Berita

Dedi Mulyadi Tolak Parsel, Berikan kepada Tetangga Tidak Mampu!

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak akan menerima hadiah Lebaran dalam bentuk apapun, termasuk menolak bingkisan parcel ditujukan kepadanya. Lebih baik parcel diberikan kepada warga tetangganya, yang tidak mampu.

“Setiap Lebaran suka ada ngirim parcel, atau bingkisan. Mau kirim parcel buat Gubernur, lebih baik tidak usah. Saya akan menolak, lebih baik berikan kepada warga tetangganya saja,” ujar Dedi, usai pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025z di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/03/2025).

Dedi mengatakan, parsel buat warga tetangganya yang  memiliki keterbatasan ekonomi, bisa paket senilai Rp 150 ribu. Parcel diantarkan langsung dengan tulisan Selamat Idul Fitri.

“Parcel anterin langsung kepada tetangga yang memiliki keterbatasan ekonomi di lingkungan masyarakatnya. Sampai ucapan dalam bentuk kertas ‘Pak Gubernur Selamat Idul Fitri, titipan parselnya sudah saya titipkan ke nama tetangga, siapa,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, jika parcel dalam bentuk paket sembako, atau makanan diberikan kepada tetangga kurang mampu, maka akan banyak warga Jawa Barat yang terbantu, dibandingkan dikirimkan ke rumahnya.

“Ada 100 yang kirim ke saya (Gubernur). Misalnya mereka bisa memberikan ke 10 orang, berarti sudah ada 1.000 yang dibantu. Dibandingkan ditemukan di tempat saya, tidak ada istri dan tidak ada yang memakan,” ungkap Dedi.

Dedi juga menghimbau kepada seluruh instansi dan swasta untuk tidak mengeluarkan uang THR (tunjangan hari raya). Apalagi THR yang diberikan kepada pihak LSM atau ormas, yang datang dan meminta secara paksa.

“Soal THR, saya tekankan untuk seluruh instansi pemerintah dan swasta, agar tidak lagi mengeluarkan THR kepada siapapun, dan tidak ada lagi orang yang meminta-minta THR. Daerah Provinsi lain, sampai satpam dianiaya oleh orang yang minta THR mengaku LSM. Hal-hal aneh yang harus tegas disikapi secara bersama,” pinta Dedi.

Dedi berjanji segera menyalurkan uang kompensasi bagi penarik becak, delman, sopir angkot hingga ojek, yang biasa beroperasi di jalur mudik,. Uang kompensasi sebesar Rp.3 juta akan disalurkan dua kali melalui transfer sebelum dan setelah Lebaran.(chd).

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

4 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

9 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

9 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

10 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

15 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

15 jam ago

This website uses cookies.