Berita

Dedi Mulyadi Tolak Parsel, Berikan kepada Tetangga Tidak Mampu!

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak akan menerima hadiah Lebaran dalam bentuk apapun, termasuk menolak bingkisan parcel ditujukan kepadanya. Lebih baik parcel diberikan kepada warga tetangganya, yang tidak mampu.

“Setiap Lebaran suka ada ngirim parcel, atau bingkisan. Mau kirim parcel buat Gubernur, lebih baik tidak usah. Saya akan menolak, lebih baik berikan kepada warga tetangganya saja,” ujar Dedi, usai pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025z di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/03/2025).

Dedi mengatakan, parsel buat warga tetangganya yang  memiliki keterbatasan ekonomi, bisa paket senilai Rp 150 ribu. Parcel diantarkan langsung dengan tulisan Selamat Idul Fitri.

“Parcel anterin langsung kepada tetangga yang memiliki keterbatasan ekonomi di lingkungan masyarakatnya. Sampai ucapan dalam bentuk kertas ‘Pak Gubernur Selamat Idul Fitri, titipan parselnya sudah saya titipkan ke nama tetangga, siapa,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, jika parcel dalam bentuk paket sembako, atau makanan diberikan kepada tetangga kurang mampu, maka akan banyak warga Jawa Barat yang terbantu, dibandingkan dikirimkan ke rumahnya.

“Ada 100 yang kirim ke saya (Gubernur). Misalnya mereka bisa memberikan ke 10 orang, berarti sudah ada 1.000 yang dibantu. Dibandingkan ditemukan di tempat saya, tidak ada istri dan tidak ada yang memakan,” ungkap Dedi.

Dedi juga menghimbau kepada seluruh instansi dan swasta untuk tidak mengeluarkan uang THR (tunjangan hari raya). Apalagi THR yang diberikan kepada pihak LSM atau ormas, yang datang dan meminta secara paksa.

“Soal THR, saya tekankan untuk seluruh instansi pemerintah dan swasta, agar tidak lagi mengeluarkan THR kepada siapapun, dan tidak ada lagi orang yang meminta-minta THR. Daerah Provinsi lain, sampai satpam dianiaya oleh orang yang minta THR mengaku LSM. Hal-hal aneh yang harus tegas disikapi secara bersama,” pinta Dedi.

Dedi berjanji segera menyalurkan uang kompensasi bagi penarik becak, delman, sopir angkot hingga ojek, yang biasa beroperasi di jalur mudik,. Uang kompensasi sebesar Rp.3 juta akan disalurkan dua kali melalui transfer sebelum dan setelah Lebaran.(chd).

Editor

Recent Posts

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

2 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

2 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

2 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/7/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 24/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

China Open 2025: Leo/Bagas Akhiri Tren Negatif, Siap Revans Lawan India

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sukses mengakhiri tren buruk mereka setelah…

3 jam ago

China Open 2025: Menang di Laga Perdana, Ana/Tiwi Fokus Cari Konsistensi

CHANGZHOU - Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi membuka langkah mereka di China…

3 jam ago

This website uses cookies.