Berita

DEDE YUSUF: Anggaran Akreditasi Agar Ditambah

BANDUNG: Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR menilai perlu peningkatan anggaran pelaksanaan akreditasi dan program studi perguruan tinggi.

Dede Yusuf mengatakan itu guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Dia menyampaikannya saat membacakan salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan sejumlah Lembaga.

Lembaga itu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dede menambahkan, Komisi X juga mendorong BAN-PT maupun LAM-PT menyiapkan strategi terkait upaya percepatan akreditasi, pemenuhan assessor.

Maupun penghematan anggaran, dengan tanpa mengurangi mutu akreditasi.

“Akreditasi mandiri tapi aturannya dari pemerintah, ini jadi catatan penting buat kita. Oleh karenanya mestinya peran negara di sini harusnya lebih eksis lagi dengan alokasi anggaran (pendidikan) yang konon katanya 20 persen itu,” imbuh Dede.

SDM MINIM

Politisi Partai Demokrat juga menilai minimnya sumber daya manusia di BAN-PT yang mendukung percepatan akreditasi PT di Indonesia.

“BAN-PT memiliki effort yang sangat besar, dengan hanya memili 5 orang staf yang mengurusi ribuan akreditasi PT dan akreditasi mandiri, dimana mayoritas akreditasi mandiri berasal dari organisasi profesi yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Ari Purbayanto mengatakan, selama ini keterlambatan dalam proses akreditasi terjadi ketika masuk akhir tahun dimana anggaran di BAN-PT telah habis.

“Ada yang bilang, BAN-PT lambat, tapi siapa yang mau kita menugaskan asesor tanpa dibayar? Saya yang dikejar nanti. Jadi kami pending. Kalau dibilang lambat biasanya di akhir tahun, lambat karena uangnya habis ini yang menjadi masalah kami,” ungkap Ari.

Ari menyebut, saat ini BAN-PT masih mengikuti alokasi anggaran direktorat dan kelembagaan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Anggaran tersebut hanya untuk pelaksanaan proses akreditasi perguruan tinggi (APT) dan akreditasi program studi (APS) perguruan tinggi di bawah Kemendikbud Ristek RI.

Adapun untuk pelaksanaan akreditasi Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian (PTKL) dan PTKA biayanya dibebankan pada kementerian atau lembaga masing-masing.

Editor

Recent Posts

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Dalam konteks rencana pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut Mensesneg, rencana tersebut merupakan langkah strategis…

25 menit ago

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung, Jawa Barat, ke Singapura yang sudah bergulir di Pengadilan,…

29 menit ago

Menkeu Purbaya: ABPN Semester I 2026 Kondusif

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja…

32 menit ago

Pemenang Lelang Pita Frekuensi Radio Tahun 2026 Ditetapkan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi…

49 menit ago

China Open 2026: Sengit! Tapi Alwi Harus Pulang Lebih Awal

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

1 jam ago

Perpustakaan Ranggawarsita Lengkapi Literasi Kebudayaan Indonesia

Perpustakaan Ranggawarsita berawal dari inisiatif untuk menghimpun kembali berbagai publikasi kebudayaan yang selama puluhan tahun…

1 jam ago

This website uses cookies.