Berita

DEDE YUSUF: Anggaran Akreditasi Agar Ditambah

BANDUNG: Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR menilai perlu peningkatan anggaran pelaksanaan akreditasi dan program studi perguruan tinggi.

Dede Yusuf mengatakan itu guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Dia menyampaikannya saat membacakan salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan sejumlah Lembaga.

Lembaga itu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dede menambahkan, Komisi X juga mendorong BAN-PT maupun LAM-PT menyiapkan strategi terkait upaya percepatan akreditasi, pemenuhan assessor.

Maupun penghematan anggaran, dengan tanpa mengurangi mutu akreditasi.

“Akreditasi mandiri tapi aturannya dari pemerintah, ini jadi catatan penting buat kita. Oleh karenanya mestinya peran negara di sini harusnya lebih eksis lagi dengan alokasi anggaran (pendidikan) yang konon katanya 20 persen itu,” imbuh Dede.

SDM MINIM

Politisi Partai Demokrat juga menilai minimnya sumber daya manusia di BAN-PT yang mendukung percepatan akreditasi PT di Indonesia.

“BAN-PT memiliki effort yang sangat besar, dengan hanya memili 5 orang staf yang mengurusi ribuan akreditasi PT dan akreditasi mandiri, dimana mayoritas akreditasi mandiri berasal dari organisasi profesi yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Ari Purbayanto mengatakan, selama ini keterlambatan dalam proses akreditasi terjadi ketika masuk akhir tahun dimana anggaran di BAN-PT telah habis.

“Ada yang bilang, BAN-PT lambat, tapi siapa yang mau kita menugaskan asesor tanpa dibayar? Saya yang dikejar nanti. Jadi kami pending. Kalau dibilang lambat biasanya di akhir tahun, lambat karena uangnya habis ini yang menjadi masalah kami,” ungkap Ari.

Ari menyebut, saat ini BAN-PT masih mengikuti alokasi anggaran direktorat dan kelembagaan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Anggaran tersebut hanya untuk pelaksanaan proses akreditasi perguruan tinggi (APT) dan akreditasi program studi (APS) perguruan tinggi di bawah Kemendikbud Ristek RI.

Adapun untuk pelaksanaan akreditasi Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian (PTKL) dan PTKA biayanya dibebankan pada kementerian atau lembaga masing-masing.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

Pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sebagai proyek strategis nasional, diharapkan mampu melindungi kawasan…

51 menit ago

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

SATUJABAR, SUMEDANG – Dalam rangkaian Hari Jadi ke-448 Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Forum…

2 jam ago

Luar Biasa! Siswa Asal Kuningan Ini Sabet Medali Olimpiade Matematika Internasional di Australia

Kedua siswa tersebut yakni Finza Athariz, siswa SD IT Al-Multazam yang meraih medali perak, serta…

2 jam ago

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448 Diwarnai Refleksi dan Kebersamaan

Bupati berharap momentum tersebut dapat memperkuat rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap Kabupaten Sumedang. Ia…

2 jam ago

Freeport Grassroots Tournament 2026, Merawat Asa Talenta Sepak Bola di Tanah Papua

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi PT Freeport Indonesia yang terus meningkatkan sepak bola usia…

2 jam ago

Berantas Penipuan Calo Haji Jalan Pintas, Kemenhaj & Polri Bentuk Satgas Haji

Pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.…

2 jam ago

This website uses cookies.