Berita

Dana Hibah Yayasan Pendidikan Dihentikan, Gubernur Dedi: Karena Penyelewengan dan Salah Sasaran

Pemprov ingin melakukan reformasi pada pendidikan di Jabar. Termasuk, soal penerimaan siswa baru yang kerap memunculkan keributan

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, fakta soal penghentian dana hibah untuk yayasan pendidikan termasuk yang berbasis agama. Dia menyebut, dana tersebut selama ini banyak diselewengkan hingga membuat penyalurannya tidak merata dan salah sasaran.

Dia mencontohkan, soal informasi mengenai temuan adanya yayasan baru yang tidak terverifikasi. Namun, yayasan itu menerima dana miliaran rupiah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Dedi menegaskan, tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu, tegas dia, tidak bisa dibiarkan, sehingga dihentikan dulu.

“Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik,” kata Dedi dalam keterangannya.

Adanya tindakan yang menyebabkan dana hibah pada yayasan pendidikan tidak merata dan salah sasaran, membuat dirinya menghentikan sementara salah satu pos dana hibah dari Jabar tersebut. Penghentian ini sampai rampungnya verifikasi institusi pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Jabar. “Rencana ini pun sudah didukung oleh DPRD Jabar,” ucapnya.

Menyusul penghentian sementara dana hibah untuk yayasan pendidikan, Dedi juga mengatakan, dirinya membuka kemungkinan penyaluran bantuan hibah untuk pembangunan sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kemenag kabupaten/kota.

“Pemprov siap membantu pembangunan madrasah yang sudah jelas jumlah siswanya. Saya tidak mau ada lagi penyalahgunaan. Saya tunggu data resmi dari Kemenag Jabar,” katanya.

Selain itu, pihaknya ingin melakukan reformasi pada pendidikan di Jabar. Termasuk, soal penerimaan siswa baru yang kerap memunculkan keributan termasuk untuk jenjang SMA/Madrasah Aliyah.

Oleh karena itu, Dedi meminta dan mengharapkan Dinas Pendidikan Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar untuk menetapkan daya tampung secara jelas. “Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov Jabar akan bantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas,” tutur Dedi Mulyadi.

Hal serupa juga berlaku untuk penerimaan siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Seluruh pihak menyatukan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat,” ucapnya.

Dia mengatakan, sekolah terutama tingkat menengah atas atau pertama yang akan dibangun, tidak boleh berdekatan dengan SD/SMP yang ada untuk menghindari perebutan siswa. Dengan pendekatan ini, Dedi optimistis, target 100 persen partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA bakal tercapai di seluruh wilayah Jabar. (yul)

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

4 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

5 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

6 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

9 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

11 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

11 jam ago

This website uses cookies.