Berita

Civitas Akademika IPOL Unpad: Lindungi Konstitusi dan Demokrasi

BANDUNG – Seiring dengan menjelang Pemilu 2024, situasi politik Indonesia semakin menunjukkan pertarungan kuasa elit yang merongrong prinsip-prinsip demokrasi.

Aturan hukum yang seharusnya menjadi pilar demokrasi kini menjadi arena perebutan untuk melegitimasi ambisi kekuasaan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik.

Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Menurut siaran pers yang diterima, kalangan civitas akademika Departeman Ilmu Politik Fisip Unpad sangat prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.

“Sikap kenegarawanan sangat diperlukan dari para wakil rakyat untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara,” menurut siaran pers itu.

Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tidak hanya menunjukkan pembangkangan terhadap konstitusi, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik manipulasi aturan pemilu untuk kepentingan partisan atau kelompok tertentu.

Proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga mengabaikan partisipasi publik yang berarti dalam pembentukan undang-undang.

Dalam semangat kemerdekaan Indonesia, kami mengajak semua pihak yang peduli akan keberlanjutan demokrasi di Indonesia untuk:

  1. Mendorong Presiden dan DPR agar mengambil keputusan bijak terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dengan berpegang pada konstitusi dan menghindari pembangkangan konstitusi.
  2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 untuk mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara, dan partisipasi bebas dalam demokrasi.
  3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.
  4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak konstitusional mereka sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi politik dan demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.

Editor

Recent Posts

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

35 menit ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

51 menit ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

1 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

2 jam ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

2 jam ago

This website uses cookies.