Berita

Civitas Akademika IPOL Unpad: Lindungi Konstitusi dan Demokrasi

BANDUNG – Seiring dengan menjelang Pemilu 2024, situasi politik Indonesia semakin menunjukkan pertarungan kuasa elit yang merongrong prinsip-prinsip demokrasi.

Aturan hukum yang seharusnya menjadi pilar demokrasi kini menjadi arena perebutan untuk melegitimasi ambisi kekuasaan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik.

Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Menurut siaran pers yang diterima, kalangan civitas akademika Departeman Ilmu Politik Fisip Unpad sangat prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.

“Sikap kenegarawanan sangat diperlukan dari para wakil rakyat untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara,” menurut siaran pers itu.

Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tidak hanya menunjukkan pembangkangan terhadap konstitusi, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik manipulasi aturan pemilu untuk kepentingan partisan atau kelompok tertentu.

Proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga mengabaikan partisipasi publik yang berarti dalam pembentukan undang-undang.

Dalam semangat kemerdekaan Indonesia, kami mengajak semua pihak yang peduli akan keberlanjutan demokrasi di Indonesia untuk:

  1. Mendorong Presiden dan DPR agar mengambil keputusan bijak terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dengan berpegang pada konstitusi dan menghindari pembangkangan konstitusi.
  2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 untuk mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara, dan partisipasi bebas dalam demokrasi.
  3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.
  4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak konstitusional mereka sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi politik dan demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.

Editor

Recent Posts

Kemenperin Dorong Potensi Daerah Melalui Program One Village One Product (OVOP)

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan…

40 menit ago

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Ini yang Dilakukan KAI

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung kelancaran…

1 jam ago

Tren Konsumsi Kopi Masuki Gelombang Ketiga, Ini yang Dilakukan Pemerintah

BANDUNG - Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia telah memasuki third wave atau gelombang ketiga, setelah…

2 jam ago

Menteri Perhubungan Resmikan Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg di Depok

BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg di Kecamatan Cilodong,…

2 jam ago

Menhub Sampaikan Pembangunan Proving Ground di Bekasi

BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pembangunan proving ground di Balai Pengujian Laik…

2 jam ago

Pemkab Purwakarta Resmikan 6 Ruas Jalan Baru

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Purwakarta meresmikan penggunaan enam ruas jalan kabupaten yang terletak di wilayah…

2 jam ago

This website uses cookies.