Berita

Civitas Akademika IPOL Unpad: Lindungi Konstitusi dan Demokrasi

BANDUNG – Seiring dengan menjelang Pemilu 2024, situasi politik Indonesia semakin menunjukkan pertarungan kuasa elit yang merongrong prinsip-prinsip demokrasi.

Aturan hukum yang seharusnya menjadi pilar demokrasi kini menjadi arena perebutan untuk melegitimasi ambisi kekuasaan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik.

Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Menurut siaran pers yang diterima, kalangan civitas akademika Departeman Ilmu Politik Fisip Unpad sangat prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.

“Sikap kenegarawanan sangat diperlukan dari para wakil rakyat untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara,” menurut siaran pers itu.

Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tidak hanya menunjukkan pembangkangan terhadap konstitusi, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik manipulasi aturan pemilu untuk kepentingan partisan atau kelompok tertentu.

Proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga mengabaikan partisipasi publik yang berarti dalam pembentukan undang-undang.

Dalam semangat kemerdekaan Indonesia, kami mengajak semua pihak yang peduli akan keberlanjutan demokrasi di Indonesia untuk:

  1. Mendorong Presiden dan DPR agar mengambil keputusan bijak terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dengan berpegang pada konstitusi dan menghindari pembangkangan konstitusi.
  2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 untuk mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara, dan partisipasi bebas dalam demokrasi.
  3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.
  4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak konstitusional mereka sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi politik dan demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

4 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

5 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

8 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

8 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

9 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

12 jam ago

This website uses cookies.