Pembongkaran bangunan liar di Cikapundung River Spot (bandung.go.id)
SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan satu bangunan liar di Kawasan Cikapundung River Spot, Jalan Soekarno Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung, Senin 10 April 2023.
Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mangatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan tersebut.
Selain itu, penertiban tersebut dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Yayan menyebut bangunan tersebut dulunya merupakan tempat agen koran. Namun, karena sudah tidak dipergunakan lagi maka bangunan tersebut harus ditertibkan.
“Dulunya bekas tempat yang gunakan untuk loper koran dan surat majalah, tapi kebutuhan untuk itu sudah disediakan sehingga karena sudah tidak berfungsi. Kita akan kembalikan menjadi taman kota,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.
Ia mengatakan, sebelum penertiban pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak dan dinas terkait.
“Hasil rapat kita tindaklanjuti dengan surat peringatan 1, 2, dan 3. Setelah itu baru kita lakukan penertiban. Alhamdulillah semua pihak telah menerima,” ujarnya.
Sebanyak 51 personel satpol PP turun langsung dalam penertiban menggunakan alat berat dibantu tim Gober kecamatan Sumur Bandung, TNI, Polri, dan dinas lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Yuli Ekadianty mengatakan, setelah penertiban, pihaknya akan mengembalikan lagi fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau dengan dibuatkan taman.
“Karena ini (kawasan Cikapundung River Spot) peruntukannya untuk taman jadi kita kembalikan lagi fungsinya. Setelah dibongkar langsung kita akan jadikan taman,” jelasnya.
SATUJABAR, BANDUNG - Penerbangan perdana Wings Air rute Bandung-Lampung resmi mengudara dari Bandara Internasional Husein…
SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang marbot masjid ditemukan tewas penuh luka di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban yang…
Bupati Garut menyoroti besarnya potensi penerimaan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran seiring meningkatnya…
SATUJABAR, JAKARTA – BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional menggelar Pameran Inovasi dan Teknologi…
Aset industri keuangan syariah nasional pada tahun 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun terdiri dari aset perbankan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan terkait kasus penebangan pohon di Jalan LL.…
This website uses cookies.