Berita

Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Dikembangkan Untuk Modernisasi

BANDUNG – Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dikembangkan melalui kerja sama sejumlah pihak oleh Bank Indonesia (BI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan delapan bank besar di Indonesia, yakni Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata.

Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) untuk mengembangkan Central Counterparty (CCP) itu berlangsung di KPEI, yang merupakan penyelenggara Central Counterparty (CCP) dan Pasar Uang dan Valutas Asing  (PUVA) berizin dari Bank Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen terhadap reformasi pasar derivatif G20.

CCP berfungsi sebagai lembaga kliring dan novasi transaksi, bertindak di antara pihak-pihak yang terlibat untuk memitigasi risiko kredit, likuiditas, dan pasar.

Penandatanganan PAPS ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (NK) yang disepakati oleh 11 entitas pada 18 Maret 2024.

Proses tersebut juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berperan sebagai otoritas pengawas KPEI serta sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.

Modernisasi Pasar Uang

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa pembentukan CCP merupakan langkah nyata dari BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam mempermodernisasi pasar uang.

“Bank Indonesia juga menunjukkan komitmennya dengan menjadi pemegang saham CCP untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Implementasi CCP memerlukan peran aktif dari Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) dalam mendorong pengembangan dan keberlangsungan CCP sebagai instrumen pasar keuangan sistemik,” katanya melalui siaran pers.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik pengembangan CCP, menegaskan bahwa CCP adalah elemen krusial dalam pengembangan transaksi derivatif di Indonesia.

Dukungan OJK termasuk memberikan izin kepada perbankan untuk berinvestasi di CCP.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menambahkan bahwa OJK telah memberikan mandat kepada KPEI untuk memperluas layanan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valas.

KPEI diharapkan mempertahankan standar internasional dan melanjutkan pengakuan dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country CCP.

Tahapan selanjutnya melibatkan penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan delapan bank, yang akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan OJK.

Modal ini akan memperkuat CCP dalam manajemen risiko kegagalan (default waterfall management). CCP diperkirakan akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini dan akan terus diperkuat untuk mengikuti praktik global terbaik, dengan harapan dapat memperdalam pasar keuangan Indonesia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi domestik serta bersaing di tingkat regional.

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

4 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

5 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

5 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

6 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

6 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

6 jam ago

This website uses cookies.