Berita

Cari Cara Mudah, Ribuan Warga Majalengka Pilih Jadi PMI Nonprosedural

Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Bekerja ke luar negeri masih diminati ribuan warga Kabupaten Majalengka. Sayangnya, keberangkatan mereka menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dilakukan sesuai prosedural.

Ribuan warga Majalengka bekerja melalui jalur non-prosedural. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, hingga 2024, jumlah warga Majalengka yang menjadi PMI sebanyak 6.883 orang.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.823 orang yang tercatat sebagai PMI yang prosedural. “Jika dilihat dari data itu, maka diperkirakan PMI nonprosedural asal Majalengka mencapai lebih dari 4000 orang,” ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, PMI asal Kabupaten Majalengka sebagian besar bekerja di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Taiwan, Korea, Hongkong dan Brunei Darussalam. Namun, Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

Dia mengatakan, melihat banyaknya jumlah PMI non-prosedural, maka keberadaan Pos Pelayanan Perlindungan PMI (P4MI) di Kabupaten Majalengka sangat dibutuhkan. Pemkab Majalengka pun telah mengajukan usulan pembentukan P4MI ke Kementerian Perlindungan PMI (P2MI) sejak Maret 2024.

Usulan itu mendapat sinyal positif dengan turunnya surat persetujuan dari menteri P2MI yang diterima Pemkab Majalengka pada bulan ini. Dedi mengakui, Pemkab Majalengka tetap harus menunggu langkah selanjutnya terkait pembentukan P4MI.

Dia berharap, pembentukan P4MI di Kabupaten Majalengka bisa segera terealisasi. Nantinya, P4MI itu bekerja sama dengan BLK untuk membekali calon PMI sebelum bekerja di luar negeri, dan mengedukasi masyarakat pentingnya menempuh jalur prosedural.

Dedi berharap, masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa menempuh jalur prosedural. Pasalnya, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi, seperti tidak diberikan gaji hingga mendapatkan perlakuan yang semena-mena.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa segera bertindak jika PMI nonprosedural mendapat masalah di luar negeri. Pasalnya, data dan keberadaan mereka tidak tercatat secara resmi. (yul)

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Masuk 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

14 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Lanny/Apri Gagal di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Marwan/Aisyah Gagal di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Sempat Jabat Kepala BGN

SATUJABAR, BANDUNG - Dadan Hindayana, lahir 10 Juli 1967 di Garut Jawa Barat, adalah birokrat…

4 jam ago

Anggaran Pelatnas Asian Games 2026 Anjlok Besar

Anggaran pelatnas Asian Games 2026 menurun signifikan dibanding tahun 2022, dari Rp 389.819.933.817 kini menjadi…

4 jam ago

Penumpang Pesawat Domestik April 2026 Turun 18,72 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang pesawat domestik April 2026, turun 18,72 persen menjadi 4,6 juta orang,…

4 jam ago

This website uses cookies.