(IMAGE: Istimewa)
SATUJABAR, CIAMIS — Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yana Dian Putra, telah meninggal dunia. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ciamis, tetap dilanjutkan dengan pemungutan dan penghitungan suara, pada Rabu, 27 November 2024.
Dua hari menjelang pemungutan suara, atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Ciamis, Yana Dian Putra, meninggal dunia. Yana menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (25/11/2024) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB, di Rumah Sakit Boromeous, Bandung, karena serangan jantung.
Sepeninggalnya Yana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menyatakan, Pilkada serentak 2024, tetap dilanjutkan dengan pemungutan dan penghitungan suara, pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Sebelumnya, KPU Kabupaten Ciamis telah menetapkan, Pilkada Kabupaten Ciamis, hanya diikuti satu pasangan calon tunggal, Bupati dan Wakil Bupati, Herdiat Sunarya dan Yana Dian Putra, dengan melawan Kotak Kosong.
“Waktunya sudah mepet, tinggal sehari lagi menjelang pemungutan suara. Jadi, Pilkada Kabupaten Ciamis tetap lanjut,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Muharam mengatakan, sesuai Undang-Undang, tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, wajib memberitahukan dengan memberitahukan kepada pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara), bahwa Calon Wakil Bupati Kabupaten Ciamis nomor urut 2 (Yana Dian Putra), telah meninggal dunia.
“Nanti di TPS diberitahukan, atau diumumkan kepada warga pemilih, Calon Wakil Bupati nomor urut 2, telah meninggal dunia. Kita sudah langsung instruksikan ke semua KPPS untuk diumumkan secara lisan dan tertulis di TPS, pada Rabu 27 Nonember,” kata Muharam.
Muharam menjelaskan, H-2 menjelang pemungutan suara, tidak memungkinkan untuk dilakukan penggantian. Tahapan Pilkada tetap dilanjutkan, karena masih ada Calon Bupati-nya.
“Jauh sebelum ditetapkan bisa diganti. Masih ada Calon Bupati-nya, apalagi surat suara sudah disebar ke seluruh TPS, dengan nama dan poto Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan,” jelas Muharam.
Kabar meninggalnya Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana Dian Putra, membuat kaget berbagai kalangan dan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Apalagi, dua hari sebelumnya, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis tersebut, hadir dan berorasi bersama Calon Bupati, Herdiat Sunarya, menyapa relawan, simpatisan, dan para pendukungnya, dalam Kampanye Akbar di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis.
Pada hari pemungutan suara, atau pencoblosan Pilkada Kabupaten Ciamis, Rabu 27 November 2024, pasangan pasangan Herdiat dan Yana akan melawan kotak kosong. Namun, dua hari menjelang pemumgutan suara, takdir Yana, dipanggil pulang Sang Maha Kuasa, di usia menginjak 48 tahun.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung tampil sebagai runner up di Kumamoto…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media.…
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…
Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…
This website uses cookies.