Berita

Buronan Kasus Penipuan Polres Tebing Tinggi Sumut Ditangkap di Cibatu Garut

SATUJABAR, GARUT–Buronan kasus penipuan dan penggelapan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil ditangkap di kediamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku penipuan dengan modus hipnotis telah mengelabui korbannya hingga menelan kerugian mencapai Rp.400 juta.

Buronan kasus penipuan dan penggelapan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berinisial MA, 53 tahun. Pelaku ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibatu.

“Pelaku masuk dalam DPO atas kasus penipuan dan penggelapan modus hipnotis, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Rabu (09/07/2025).

Hendra mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan dilakukan pelaku (MA), bersama dua rekannya merupakan pasangan suami istri. Kejadiannya pada 21 Juni 2025, di Kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Korban yang menelan kerugian hingga Rp.400 juta melaporkannya ke Polres Bukit Tinggi.

Dalam laporannya, korban berinisial N, 61 tahun, seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi target sasaran kejahatan pelaku. Modus operandi pelaku, berpura-pura menawarkan bantuan spiritual bisa membersihkan ‘aura negatif’ dari dalam tubuh korban.

“Bujuk rayu pelaku berhasil mengelabui korban dengan modus hipnotis. Korban mau menyerahkan seluruh perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM Bank berikut nomor PIN-nya,” jelas Hendra.

Setelah menyerahkan seluruh barang berharga miliknya, korban diberi bungkusan oleh pelaku dalih telah diberi do’a-do’a bisa membawa keberuntungan. Korban baru sadar telah tertipu saat sudah berada di rumah,nseluruh barang berharga miliknya sudah raib, laku membuka bungkusan yang diberikan pelaku berisi pecahan batu.

Pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Cibatu menerima informasi dari Polres Tebing Tinggi. Pelaku saat ini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Cibatu, menunggu dijemput Tim Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(chd).

Editor

Recent Posts

Untung! Sempat Tertinggal 2-0, Persib Samakan Kedudukan 2-2

SATUJABAR, BANDUNG – Perburuan gelar jawara Liga 1 Indonesia, kian sengit usai Persib Bandung hanya…

8 jam ago

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh…

8 jam ago

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria…

8 jam ago

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses…

10 jam ago

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

10 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

12 jam ago

This website uses cookies.