Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, GARUT–Buronan kasus penipuan dan penggelapan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil ditangkap di kediamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku penipuan dengan modus hipnotis telah mengelabui korbannya hingga menelan kerugian mencapai Rp.400 juta.
Buronan kasus penipuan dan penggelapan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berinisial MA, 53 tahun. Pelaku ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibatu.
“Pelaku masuk dalam DPO atas kasus penipuan dan penggelapan modus hipnotis, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Rabu (09/07/2025).
Hendra mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan dilakukan pelaku (MA), bersama dua rekannya merupakan pasangan suami istri. Kejadiannya pada 21 Juni 2025, di Kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Korban yang menelan kerugian hingga Rp.400 juta melaporkannya ke Polres Bukit Tinggi.
Dalam laporannya, korban berinisial N, 61 tahun, seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi target sasaran kejahatan pelaku. Modus operandi pelaku, berpura-pura menawarkan bantuan spiritual bisa membersihkan ‘aura negatif’ dari dalam tubuh korban.
“Bujuk rayu pelaku berhasil mengelabui korban dengan modus hipnotis. Korban mau menyerahkan seluruh perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM Bank berikut nomor PIN-nya,” jelas Hendra.
Setelah menyerahkan seluruh barang berharga miliknya, korban diberi bungkusan oleh pelaku dalih telah diberi do’a-do’a bisa membawa keberuntungan. Korban baru sadar telah tertipu saat sudah berada di rumah,nseluruh barang berharga miliknya sudah raib, laku membuka bungkusan yang diberikan pelaku berisi pecahan batu.
Pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Cibatu menerima informasi dari Polres Tebing Tinggi. Pelaku saat ini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Cibatu, menunggu dijemput Tim Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi, atau Tindak…
SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mengakui, sebagai pemeran dalam video asusila, atau…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 16/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (16/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
TOKYO — Ganda putri Indonesia, Lanny Tria Mayasari/Siti Fadia Silva Ramadhanti, sukses melangkah ke babak…
TOKYO— Andalan Indonesia di sektor tunggal pada Japan Open 2025 harus kandas lebih awal. Gregoria…
This website uses cookies.