Berita

Buronan Kasus Penipuan Polres Tebing Tinggi Sumut Ditangkap di Cibatu Garut

SATUJABAR, GARUT–Buronan kasus penipuan dan penggelapan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil ditangkap di kediamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku penipuan dengan modus hipnotis telah mengelabui korbannya hingga menelan kerugian mencapai Rp.400 juta.

Buronan kasus penipuan dan penggelapan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berinisial MA, 53 tahun. Pelaku ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibatu.

“Pelaku masuk dalam DPO atas kasus penipuan dan penggelapan modus hipnotis, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Rabu (09/07/2025).

Hendra mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan dilakukan pelaku (MA), bersama dua rekannya merupakan pasangan suami istri. Kejadiannya pada 21 Juni 2025, di Kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Korban yang menelan kerugian hingga Rp.400 juta melaporkannya ke Polres Bukit Tinggi.

Dalam laporannya, korban berinisial N, 61 tahun, seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi target sasaran kejahatan pelaku. Modus operandi pelaku, berpura-pura menawarkan bantuan spiritual bisa membersihkan ‘aura negatif’ dari dalam tubuh korban.

“Bujuk rayu pelaku berhasil mengelabui korban dengan modus hipnotis. Korban mau menyerahkan seluruh perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM Bank berikut nomor PIN-nya,” jelas Hendra.

Setelah menyerahkan seluruh barang berharga miliknya, korban diberi bungkusan oleh pelaku dalih telah diberi do’a-do’a bisa membawa keberuntungan. Korban baru sadar telah tertipu saat sudah berada di rumah,nseluruh barang berharga miliknya sudah raib, laku membuka bungkusan yang diberikan pelaku berisi pecahan batu.

Pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Cibatu menerima informasi dari Polres Tebing Tinggi. Pelaku saat ini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Cibatu, menunggu dijemput Tim Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(chd).

Editor

Recent Posts

Kemenperin Dorong IKM Kerajinan Tembus Pasar Global Lewat Penguatan Identitas Merek

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) terus mendorong pelaku industri…

52 menit ago

Rekomendasi Saham Senin (15/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (15/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

1 jam ago

Milad ke-48 BKPRMI Sumedang, Bupati Dony: Insentif Guru Ngaji Akan Terus Ditambah

SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri peringatan Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda…

2 jam ago

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung, Wali Kota Farhan: “Warga Jaga Kota, Warga Jaga Warga”

SATUJABAR, BANDUNG – Sekitar 5.000 warga dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan relawan menggelar…

2 jam ago

Ethica Gelar Gala Road Show Sarimbit Indonesia 2026 di Bandung, Farhan: Kota Bandung Kiblat Fesyen Muslim Dunia

SATUJABAR, BANDUNG – Ethica Group resmi menggelar Gala Road Show Sarimbit Indonesia (GRSI) 2026 bertajuk…

2 jam ago

City vs MU Skor 3-0, Liverpol Menang di Kandang Lawan

SATUJABAR, BANDUNG – City vs MU berakhir dengan skor 3-0 sedangkan Liverpool mampu mencuri poin…

2 jam ago

This website uses cookies.