Berita

Bupati Kuningan: TPP Januari dan Gaji Ke-14 Cair!

SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari tetap dapat dilakukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Senin (23/2/2026). Menurut Bupati hal itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun, untuk dapat menerapkan Perbup tersebut, diperlukan rekomendasi dari Kementerian PANRB yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan TPP.

“Namun hingga saat ini, rekomendasi dari KemenPANRB belum juga turun. Oleh karena itu, saya mengambil kebijakan menggunakan SK TPP Tahun 2025 untuk pencairan TPP Januari,” ujar Bupati dilansir laman Pemkab Kuningan.

Ia mengatakan, apabila tidak terdapat perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat dilakukan mengacu pada SK Terbaru besaran TPP sama dengan Tahun 2025 sebelum penyesuaian. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan ASN, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan. “Mudah-mudahan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, Bupati telah memerintahkan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum, serta BKPSDM dan BPKAD Kabupaten Kuningan untuk segera berkoordinasi agar proses pencairan TPP Januari dapat diselesaikan pada minggu ini.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan informasi terkait gaji ke-14. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada penambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur strategi pengelolaan arus kas (cashflow) secara optimal.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan biasanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, Pemkab Kuningan berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih baik sehingga tidak perlu melakukan pinjaman.

“Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya…

5 jam ago

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya…

5 jam ago

Merdeka Run 2026: Pelatih Timnas Indonesia Jadi Peserta

JAKARTA - Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman, menilai ajang lari Merdeka Run 2026 yang…

5 jam ago

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran…

5 jam ago

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah…

6 jam ago

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026)…

6 jam ago

This website uses cookies.