Berita

Bupati Dony Ahmad Munir Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat

BANDUNG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tata Ruang di Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama jajaran Kementerian ATR/BPN, di Balai Kota Depok, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh 27 bupati dan walikota se-Jawa Barat sebagai bentuk komitmen dan sinkronisasi antar daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat.

Dalam rapat tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah pengaturan tanah di daerah aliran sungai. Bupati Dony menyatakan bahwa kegiatan evaluasi tata ruang sangat bermanfaat bagi Kabupaten Sumedang, terutama karena daerah tersebut tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038.

“Kami akan menginduk ke Tata Ruang Jawa Barat. Harapannya, pola ruang yang baik dapat mengedepankan kelestarian lingkungan, terutama kesadaran untuk menjaga ekologi,” ujar Dony melalui keterangan resmi.

Dony berharap, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Sumedang dapat diselesaikan pada tahun 2025. “Insya Allah tahun ini bisa selesai. Semoga RTRW-nya cepat selesai, sehingga ada kepastian hukum dan kekayaan alam bisa dijaga betul,” tambahnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa hasil konkret dari pembahasan dengan jajaran Kementerian ATR/BPN adalah pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

“Ini adalah solusi yang diberikan oleh Pak Menteri ATR/BPN untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” jelas Dedi.

Dedi menambahkan bahwa output dari pengukuran sempadan sungai adalah untuk mengembalikan fungsi sungai, dengan memperlebar badan sungai dan mengembalikan kapasitas tampung airnya menjadi normal. Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang akan dipegang oleh balai besar sungai wilayah.

“Sehingga, normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh klaim atau kepemilikan yang dikuasai oleh perorangan atau perusahaan,” kata Gubernur Dedi.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menambahkan bahwa tanah di sempadan sungai yang belum memiliki sertifikat akan ditetapkan sebagai tanah milik negara dan dikelola oleh balai besar sungai wilayah setempat. “Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, akan ditetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai. Nanti akan diterbitkan sertifikat untuk balai besar sungai, supaya masyarakat tidak lagi mengklaim sepihak atau membangun di sepanjang bibir sungai, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga,” ujar Nusron Wahid.

Editor

Recent Posts

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

5 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

5 jam ago

Nezar Patria: Adaptasi AI Jadi Kunci Masa Depan Media

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…

5 jam ago

Industri Halal Jadi Pilar Ekonomi Baru, Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Global

SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…

5 jam ago

Indonesia Salurkan Bantuan Pangan USD 12 Juta untuk Gaza Lewat WFP

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap Palestina dengan menyalurkan bantuan pangan senilai…

5 jam ago

BMKG dan Kementerian PU Sinergi Mitigasi Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dengan tegas menyatakan…

5 jam ago

This website uses cookies.