Berita

Bupati Dony Ahmad Munir Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat

BANDUNG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tata Ruang di Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama jajaran Kementerian ATR/BPN, di Balai Kota Depok, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh 27 bupati dan walikota se-Jawa Barat sebagai bentuk komitmen dan sinkronisasi antar daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat.

Dalam rapat tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah pengaturan tanah di daerah aliran sungai. Bupati Dony menyatakan bahwa kegiatan evaluasi tata ruang sangat bermanfaat bagi Kabupaten Sumedang, terutama karena daerah tersebut tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038.

“Kami akan menginduk ke Tata Ruang Jawa Barat. Harapannya, pola ruang yang baik dapat mengedepankan kelestarian lingkungan, terutama kesadaran untuk menjaga ekologi,” ujar Dony melalui keterangan resmi.

Dony berharap, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Sumedang dapat diselesaikan pada tahun 2025. “Insya Allah tahun ini bisa selesai. Semoga RTRW-nya cepat selesai, sehingga ada kepastian hukum dan kekayaan alam bisa dijaga betul,” tambahnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa hasil konkret dari pembahasan dengan jajaran Kementerian ATR/BPN adalah pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

“Ini adalah solusi yang diberikan oleh Pak Menteri ATR/BPN untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” jelas Dedi.

Dedi menambahkan bahwa output dari pengukuran sempadan sungai adalah untuk mengembalikan fungsi sungai, dengan memperlebar badan sungai dan mengembalikan kapasitas tampung airnya menjadi normal. Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang akan dipegang oleh balai besar sungai wilayah.

“Sehingga, normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh klaim atau kepemilikan yang dikuasai oleh perorangan atau perusahaan,” kata Gubernur Dedi.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menambahkan bahwa tanah di sempadan sungai yang belum memiliki sertifikat akan ditetapkan sebagai tanah milik negara dan dikelola oleh balai besar sungai wilayah setempat. “Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, akan ditetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai. Nanti akan diterbitkan sertifikat untuk balai besar sungai, supaya masyarakat tidak lagi mengklaim sepihak atau membangun di sepanjang bibir sungai, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga,” ujar Nusron Wahid.

Editor

Recent Posts

2 Pemuda di Garut Berulang Kali Curi Motor Todongkan Pistol Diringkus

SATUJABAR, GARUT -- Dua pemuda berandalan di Garut, Jawa Barat, sudah menjadi pelaku kejahatan, berulang…

10 menit ago

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung di Tim Pengacara Hasto, Lawan Mantan Teman Kerjanya

Ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau. JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) menambah…

7 jam ago

Kemenhub Sediakan 48.867 Tiket Gratis Kapal Laut untuk Mudik Lebaran 2025

Program ini bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mengurangi kepadatan di…

7 jam ago

2 Pencuri Motor di Karawang Dihajar Massa, 2 ASN Viral Ikut Menghakimi

SATUJABAR, KARAWANG -- Dua orang pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran amuk massa di Karawang,…

8 jam ago

Belum Ada Pengumuman Petugas Haji yang Lulus Seleksi, Ini Kata Komnas Haji

Arab Saudi berupaya untuk mengurangi atau melakukan rasionalisasi petugas haji. JAKARTA -- Ketua Komnas Haji…

8 jam ago

Alhamdulillah…400 Liter Kopi Saudi Disajikan Setiap Hari Untuk Jamaah Umroh

400 liter kopi Arab disajikan bersama 12.000 hidangan berbuka puasa yang dibagikan di seluruh area…

9 jam ago

This website uses cookies.