Berita

Buka Perlawanan, Pengacara Hasto Siap Tunjukkan Kesalahan KPK

SATUJABAR, JAKARTA — Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi praperadilan atas penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto meyakini, upaya praperadilan ini merupakan hak yang mesti ditempuh.

Sebelumnya, Hasto teah ditetapkan menjadi tersangka terkait Harus Masiku yang diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam rangka pergantian antar-waktu anggota DPR periode 2019-2024.

“Kami nilai (praperadilan) ini hak hukum tersangka dalam rangka mencari keadilan. Apalagi merujuk putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tahun 2015, penetapan sah tidaknya tersangka menjadi objek praperadilan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Ronny pun siap menunjukkan celah-celah kekeliruan KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI. “Akan kami tunjukkan celah kekeliruannya,” ucap dia.

Ronny menyebut, hal ini sesuai dengan putusan MK ketika memutus penetapan tersangka masuk dalam objek praperadilan untuk melindungi seseorang dari tindakan sewenang-wenang penyidik, padahal dalam prosesnya ternyata ada kekeliruan.

“Putusan MK ini memberikan perlindungan terhadap seseorang yang mengalami proses hukum yang keliru pada saat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ronny.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan pada 21 Januari 2025. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (yul)

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Senin (30/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (30/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

12 menit ago

Kemenperin Dukung IKM Fesyen Lewat Edukasi Slow Fashion untuk Industri Berkelanjutan

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus…

18 menit ago

Blitz Arena Hadir di Bandung, Tawarkan Sensasi Pertempuran Seru untuk Libur Sekolah

BANDUNG - Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi seru bagi para pelajar dan keluarga yang ingin…

25 menit ago

Menpora Dito: UAH International Super Series V Jadi Wadah Pembinaan dan Pengembangan Tenis Meja Indonesia

SOLO - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, memberikan apresiasi tinggi…

33 menit ago

Timnas Putri Indonesia 1-0 Atas Kirgistan di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026

BANDUNG - Timnas Putri Indonesia, Garuda Pertiwi, mampu meraih poin penuh pada laga perdana ajang…

40 menit ago

Sosialisasi Piala Presiden 2025 Gaet Antusiasme Publik di Berbagai Kota

BANDUNG - Menjelang bergulirnya Piala Presiden 2025, panitia penyelenggara terus menggencarkan kegiatan sosialisasi untuk membangun…

47 menit ago

This website uses cookies.