Gaya Hidup

BRIN Ungkap Pertanggalan Gambar Cadas Tertua di Dunia dari Sulawesi

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ungkap temuan baru pertanggalan gambar cadas tertua di dunia. Temuan yang berlokasi di Sulawesi bagian tenggara dan dipublikasikan dalam jurnal Nature ini menjadi tonggak penting bagi riset arkeologi Indonesia.  Ini juga sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kajian prasejarah global.

Kepala Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan BRIN, Marlon Nicolay Ramon Ririmasse, dalam konferensi pers publikasi temuan tersebut di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Kamis (22/1), menjelaskan bahwa publikasi dalam jurnal Nature tersebut merupakan hasil kolaborasi riset jangka panjang antara BRIN dan Griffith University, Australia. Kerja sama riset ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan menunjukkan produktivitas yang signifikan dalam publikasi ilmiah internasional.

“Publikasi berjudul Rock Art From at Least Sixty-Five Thousand Years Ago in Sulawesi di jurnal Nature merupakan hasil kolaborasi riset multi-years antara Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN dengan Griffith University. Kolaborasi ini telah menghasilkan sedikitnya 12 publikasi internasional di berbagai jurnal bereputasi, termasuk jurnal Nature,” Marlon menjelaskan.

Selain publikasi ilmiah, kolaborasi tersebut juga menghasilkan berbagai produk diseminasi pengetahuan serta kontribusi pada pengembangan museum dan platform budaya internasional. Menurut Marlon, salah satu hasil riset bahkan dimanfaatkan sebagai materi untuk Museum George Lucas di Amerika Serikat melalui kerja sama dengan Google Arts & Culture.

Marlon juga menekankan bahwa riset ini tidak hanya berfokus pada hasil ilmiah, tetapi turut memperkuat pengembangan kapasitas sumber daya manusia. “Sebagai bagian dari riset ini, BRIN juga menjalankan skema pengembangan kapasitas melalui pendanaan pendidikan doktoral, termasuk bagi salah satu penulis utama” ujarnya.

Ia melanjutkan, ke depan, BRIN bersama mitra internasional dan pemerintah daerah merencanakan riset lanjutan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Riset lanjutan tersebut diharapkan dapat memperkaya narasi prasejarah Indonesia sekaligus memperluas kolaborasi riset lintas wilayah.

Sementara itu, dalam konferensi pers, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas hasil penelitian yang dinilai membawa kebanggaan bagi masyarakat setempat.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Muna sangat berbangga dengan hasil penelitian ini, karena memberikan kebanggaan bagi kami sebagai masyarakat Suku Muna. Ini adalah warisan leluhur yang tentu akan terus kita jaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa lokasi temuan berada di kawasan gua yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi. “Kawasan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat provinsi. Harapannya, ke depan, statusnya dapat meningkat menjadi cagar budaya nasional, bahkan warisan dunia UNESCO,” katanya.

Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah perlindungan awal untuk menjaga situs tersebut, terutama setelah publikasi internasional yang berpotensi meningkatkan kunjungan.

Editor

Recent Posts

Liga Primer Inggris 2025-2026: Menang 3-0 dari Fulham, Moral Arsenal Bangkit

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Liga Primer Inggris Arsenal mampu melaju usai kalahkan tim sesama…

5 menit ago

La Liga 2025-2026: Barca di Ambang Juara?

SATUJABAR, BANDUNG – Klub Catalan, Barcelona di ambang juara usai mampu menang di kandang Osasuna…

13 menit ago

Langkah Tim Uber Indonesia Terhenti di Semifinal Oleh Korsel 1-3

SATUJABAR, JAKARTA – Tim Uber Indonesia tidak mampu mengulangi history tahun 2024 dimana saat itu…

9 jam ago

Aksi Rusuh Rusak Fasilitas Umum di Tamansari Bandung, Kerugian Rp.400 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Kerusakan fasilitas umum akibat dibakar dan dirusak dalam aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota…

10 jam ago

6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Rusuh di Tamansari, Positif Konsumsi Obat-Obatan Terlarang

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan…

12 jam ago

Beda Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM

SATUJABAR, JAKARTA - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama bagi setiap pengendara di…

13 jam ago

This website uses cookies.