Berita

BPOM Cabut Peredaran Obat Herbal Ilegal

SATUJABAR, BANDUNG–Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut peredaran 19 obat herbal ilegal. Produk-produk tersebut dijual klaim menambah stamina hingga pelangsih tubuh, diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan menggunakan nomor izin edar palsu.

Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dari 19 obat herbal yang di cabut peredarannya, 12 produk ditemukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan. Sementara tujuh produk terlacak dari penjualan secara online.

Ke-19 produk herbal tersebut, terbukti mengandung bahan sildenafil, sibutramin, hingga obat antiinflamasi. Bahan-bahan kimia tersebut, tidak boleh digunakan secara sembarangan.

“Penggunaan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Apabila mengonsumsinya tanpa pengawasan, maka dapat menimbulkan efek samping serius,” ujar Taruna Ikrar, Rabu (24/09/2025).

Taruna Ikrar mengatakan, kandungan bahan berbahaya, Sildenafil misalnya, bisa memicu gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil. Sementara Sibutramin yang dipasarkan diklaim sebagai pelangsing tubuh, sudah lama dilarang karena bisa meningkatkan risiko hipertensi hingga stroke.

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iklan obat herbal yang menjanjikan khasiat secara instan. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar resmi melalui situs, atau aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk.

Berikut daftar 19 Obat herbal ilegal yang cicabut peredarannya oleh BPOM:

– Dewa Ranjang Black (TR176330912) PJ Sinar Sehat Sildenafil Sitrat Brantas: Deksametason, Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) : UD Depot Sildenafil Sitrat
– Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) PJ Kuda Sumbawa: Sildenafil Sitrat
– Jamu Kupu-Kupu Malam (TR001508741) PT SM Jaya Jateng: Sildenafil sitrat
– Klebun (TR973707782) PJ Sakera Mas: Sildenafil sitrat
– Xian Ling (TI051749334) GUIZHOU TONG JITANG: Deksametason
– Jempol Kecetit (TR993207236) PJ BISO JOYO: Parasetamol
– Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras: Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Kapsul Sari Buah Tin (TR053008490) PJ Syifa: Herbalis Betametason
– Kopi Macho (TR110828024) PT Lancar Sejahtera: Sildenafil Sitrat
– Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) PT Brazil Smart Investment : Sildenafil sitrat
– Kopi Arjuna PJ Esa Abadi: Sildenafil Sitrat
– Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) PJ Dewa Herbal: Sildenafil Sitrat
– MAXMAN Capsules (QC175615431): Sildenafil sitrat
– Urat Kuda (TR006407353): Sildenafil Sitrat
– New Benpasti (TR043339540) CV Tiga Sekawan: Sildenafil Sitrat
– Madu Ginseng Siberia (TR176223001) CV Herba Utama: Sildenafil Sitrat, Tadalafil
– Slim Fast Super Strong
– Sibutramin

Editor

Recent Posts

Pengemudi Ojol Warga Cicadas Kota Bandung Hilang Usai Mengantarkan Pesanan

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek oline (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Diki Akbari, dilaporkan…

14 menit ago

Jumlah Pelanggan Disabilitas Nikmati Tarif Reduksi KAI Naik 200%

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 2.953 pelanggan penyandang disabilitas yang memanfaatkan…

1 jam ago

Pelecehan Seksual di Commuter, KCI Blacklist 40 Nama

SATUJABAR, JAKARTA – Pelecehan seksual di Commuter atau area stasiun yang ditangani KAI Commuter mencapai…

2 jam ago

KAPOLRI CUP 2026: Kharissa Bidik Podium, Masuk Pelatnas

SATUJABAR, JAKARTA – Kapolri Cup 2026 pada nomor Tunggal Taruna Putri atau TTI U19 antara…

2 jam ago

Wamenpar: Perempuan Penggerak Ekosistem Pariwisata

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan perempuan merupakan tulang punggung…

2 jam ago

Tasikmalaya Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.