Berita

BPOM Cabut Peredaran Obat Herbal Ilegal

SATUJABAR, BANDUNG–Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut peredaran 19 obat herbal ilegal. Produk-produk tersebut dijual klaim menambah stamina hingga pelangsih tubuh, diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan menggunakan nomor izin edar palsu.

Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dari 19 obat herbal yang di cabut peredarannya, 12 produk ditemukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan. Sementara tujuh produk terlacak dari penjualan secara online.

Ke-19 produk herbal tersebut, terbukti mengandung bahan sildenafil, sibutramin, hingga obat antiinflamasi. Bahan-bahan kimia tersebut, tidak boleh digunakan secara sembarangan.

“Penggunaan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Apabila mengonsumsinya tanpa pengawasan, maka dapat menimbulkan efek samping serius,” ujar Taruna Ikrar, Rabu (24/09/2025).

Taruna Ikrar mengatakan, kandungan bahan berbahaya, Sildenafil misalnya, bisa memicu gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil. Sementara Sibutramin yang dipasarkan diklaim sebagai pelangsing tubuh, sudah lama dilarang karena bisa meningkatkan risiko hipertensi hingga stroke.

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iklan obat herbal yang menjanjikan khasiat secara instan. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar resmi melalui situs, atau aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk.

Berikut daftar 19 Obat herbal ilegal yang cicabut peredarannya oleh BPOM:

– Dewa Ranjang Black (TR176330912) PJ Sinar Sehat Sildenafil Sitrat Brantas: Deksametason, Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) : UD Depot Sildenafil Sitrat
– Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) PJ Kuda Sumbawa: Sildenafil Sitrat
– Jamu Kupu-Kupu Malam (TR001508741) PT SM Jaya Jateng: Sildenafil sitrat
– Klebun (TR973707782) PJ Sakera Mas: Sildenafil sitrat
– Xian Ling (TI051749334) GUIZHOU TONG JITANG: Deksametason
– Jempol Kecetit (TR993207236) PJ BISO JOYO: Parasetamol
– Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras: Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Kapsul Sari Buah Tin (TR053008490) PJ Syifa: Herbalis Betametason
– Kopi Macho (TR110828024) PT Lancar Sejahtera: Sildenafil Sitrat
– Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) PT Brazil Smart Investment : Sildenafil sitrat
– Kopi Arjuna PJ Esa Abadi: Sildenafil Sitrat
– Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) PJ Dewa Herbal: Sildenafil Sitrat
– MAXMAN Capsules (QC175615431): Sildenafil sitrat
– Urat Kuda (TR006407353): Sildenafil Sitrat
– New Benpasti (TR043339540) CV Tiga Sekawan: Sildenafil Sitrat
– Madu Ginseng Siberia (TR176223001) CV Herba Utama: Sildenafil Sitrat, Tadalafil
– Slim Fast Super Strong
– Sibutramin

Editor

Recent Posts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

2 menit ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

1 jam ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

1 jam ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

1 jam ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

1 jam ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

2 jam ago

This website uses cookies.