Berita

BPOM Cabut Peredaran Obat Herbal Ilegal

SATUJABAR, BANDUNG–Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut peredaran 19 obat herbal ilegal. Produk-produk tersebut dijual klaim menambah stamina hingga pelangsih tubuh, diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan menggunakan nomor izin edar palsu.

Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dari 19 obat herbal yang di cabut peredarannya, 12 produk ditemukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan. Sementara tujuh produk terlacak dari penjualan secara online.

Ke-19 produk herbal tersebut, terbukti mengandung bahan sildenafil, sibutramin, hingga obat antiinflamasi. Bahan-bahan kimia tersebut, tidak boleh digunakan secara sembarangan.

“Penggunaan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Apabila mengonsumsinya tanpa pengawasan, maka dapat menimbulkan efek samping serius,” ujar Taruna Ikrar, Rabu (24/09/2025).

Taruna Ikrar mengatakan, kandungan bahan berbahaya, Sildenafil misalnya, bisa memicu gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil. Sementara Sibutramin yang dipasarkan diklaim sebagai pelangsing tubuh, sudah lama dilarang karena bisa meningkatkan risiko hipertensi hingga stroke.

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iklan obat herbal yang menjanjikan khasiat secara instan. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar resmi melalui situs, atau aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk.

Berikut daftar 19 Obat herbal ilegal yang cicabut peredarannya oleh BPOM:

– Dewa Ranjang Black (TR176330912) PJ Sinar Sehat Sildenafil Sitrat Brantas: Deksametason, Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) : UD Depot Sildenafil Sitrat
– Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) PJ Kuda Sumbawa: Sildenafil Sitrat
– Jamu Kupu-Kupu Malam (TR001508741) PT SM Jaya Jateng: Sildenafil sitrat
– Klebun (TR973707782) PJ Sakera Mas: Sildenafil sitrat
– Xian Ling (TI051749334) GUIZHOU TONG JITANG: Deksametason
– Jempol Kecetit (TR993207236) PJ BISO JOYO: Parasetamol
– Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras: Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Kapsul Sari Buah Tin (TR053008490) PJ Syifa: Herbalis Betametason
– Kopi Macho (TR110828024) PT Lancar Sejahtera: Sildenafil Sitrat
– Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) PT Brazil Smart Investment : Sildenafil sitrat
– Kopi Arjuna PJ Esa Abadi: Sildenafil Sitrat
– Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) PJ Dewa Herbal: Sildenafil Sitrat
– MAXMAN Capsules (QC175615431): Sildenafil sitrat
– Urat Kuda (TR006407353): Sildenafil Sitrat
– New Benpasti (TR043339540) CV Tiga Sekawan: Sildenafil Sitrat
– Madu Ginseng Siberia (TR176223001) CV Herba Utama: Sildenafil Sitrat, Tadalafil
– Slim Fast Super Strong
– Sibutramin

Editor

Recent Posts

Kisruh PCMB, Ibu-Ibu Demo di Kantor DPRD Protes Sistem SPMB Jabar 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah ibu-ibu di Kota Bandung berunjukrasa memprotes pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa…

16 menit ago

Genjot Kinerja UMKM, Bupati Sumedang Gandeng Agung Sari Utama

SATUJABAR, SUMEDANG - Untuk memperkuat jejaring UMKM Sumedang, Pemkab SUmedang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad…

35 menit ago

Calon Anggota KIP 2026-20230 Diserahkan ke DPR

Calon anggota KIP atau Komisi Informasi Pusat hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 diserahkan kepada…

44 menit ago

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Mantap!

SATUJABAR, JAKARTA - Jalur Pantai Selatan (Pansela) atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Tulungagung…

2 jam ago

Paralympic Training Center di Karanganyar Telan Anggaran Pembangunan Rp421,9 Miliar

SATUJABAR, KARANGANYAR – Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kini telah…

2 jam ago

Ekonomi Indonesia 2027 Akan Tumbuh 5,8 Hingga 6,5%

Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin…

2 jam ago

This website uses cookies.