Berita

BPKH Limited Serahkan Uang Kompensasi ke Jamaah Haji

Ada sekitar 20 ribu orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.

SATUJABAR, MAKKAH — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyerahkan uang kompensasi ke jamaah haji Indonesia yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapat makanan usai puncak haji.

“Insya Allah BPKH Limited bertanggung jawab atas ketidaknyamanan kemarin. Kami sudah melakukan langkah-langkah,” ujar Direktur BPKH Limited Imam Ni’matullah di Makkah.

Penyerahan kompensasi mulai dilakukan kepada jamaah yang menginap di Hotel 614 Makkah. Ada sekitar 20 ribu orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.

Kompensasi yang diberikan senilai SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Jamaah di Hotel 614 ini sendiri mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.

Imam menyampaikan permintaan maaf.Dia mengatakan, BPKH Limited tak ingin mencari-cari alasan terkait masalah yang terjadi dan mengutamakan pemenuhan hak jamaah.

“Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain kami akan bagikan langsung kepada jamaah. Namun apabila jamaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang kami Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing,” ujarnya.

Imam menyebut, BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jamaah pada 14 dan 15 Dzulhijah. Pihaknya juga menambah dapur lain sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.

“Pertama kami sudah menambah dapur reguler kemarin sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

Imam juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Dia menyebut, BPKH Limited berkomitmen memberi pelayanan terbaik ke jamaah haji.

Total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta (Rp 6,4 miliar). Dia menyebut, ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk blacklist.

“Tentu akan kami blacklist. Kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tanggung jawab atas wanprestasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, dapur-dapur yang bermasalah itu awalnya menyatakan sanggup memenuhi makanan jamaah. Namun, katanya, pihak dapur mendadak menyatakan tak sanggup pada 14 Dzulhijah dini hari.

“Yang kami kecewa adalah di tanggal 14 pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak dan lain-lain sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak,” ujarnya.

Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, mengatakan, pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dia menjamin hak-hak jamaah akan dipenuhi.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Dirjen PHU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji kita. Kita juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jamaah haji kita,” ujarnya. (yul)

Editor

Recent Posts

“All About Tahu” dan Rencana UMKM Center Jadi Wadah Kreativitas Baru di Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui sektor usaha mikro, kecil,…

37 menit ago

Wali Kota Bandung Desak Bandara Husein Dibuka Kembali, Kritik Efektivitas Pemindahan ke Kertajati

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendesak agar Bandara Husein Sastranegara kembali dibuka untuk…

1 jam ago

Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Serukan Fair Play

JAKARTA - PSSI menyambut positif keputusan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yang resmi menunjuk Qatar…

2 jam ago

Piala Presiden 2025 Bergulir 6 Juli, Enam Tim Termasuk Klub Asing Akan Bertanding

JAKARTA- Turnamen sepak bola pramusim bergengsi, Piala Presiden 2025, dipastikan akan bergulir mulai 6 Juli…

2 jam ago

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp.6,5 M, Kadispora Kota Bandung Ditahan

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung,…

13 jam ago

Kasus Korupsi Proyek Usaha Budidaya Ikan, Kadiskannak Purwakarta Ditahan

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Siti Ida Hamidah, ditahan…

14 jam ago

This website uses cookies.