Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: istimewa)
Di dalam negeri, otoritas terkait telah mengamankan sedikitnya 71 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa non-haji.
SATUJABAR, JAKARTA — Praktik keberangkatan jamaah haji ilegal sebagian besar terjadi karena penipuan terhadap masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan visa non-haji. Padahal, Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan ketat menyangkut penyelenggaraan ibadah haji/umroh.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya sebenarnya sudah sejak awal meminta pihak imigrasi dan instansi terkait untuk mencegah hal tersebut.
“Kita sejak awal sudah ketemu Kementerian Imigrasi, kita sudah ngomong supaya ada blocking terhadap visa non-haji. Tapi itu nggak bisa, karena itu hak warga negara,” ujar Dahnil saat ditemui di kantor BP Haji, Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Dahnil, satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan masuknya jamaah ilegal adalah pemerintah Arab Saudi. Dia mengapresiasi langkah otoritas Saudi yang mulai tahun ini menghentikan penerbitan visa non-haji menjelang musim haji.
“Yang bisa menghentikan itu sebenarnya pemerintah Saudi sendiri. Nah sekarang mereka sudah melakukan itu. Dua minggu sebelum musim haji, visa non-haji tidak ada yang keluar. Dari 13 sampai 29 April kemarin, tidak ada visa keluar. Dan itu memang berdampak,” ucap mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Meski demikian, Dahnil menyayangkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tertipu dengan tawaran berangkat haji melalui visa selain visa resmi haji, seperti visa ziarah maupun visa kerja. Dia menegaskan, bahwa hal ini masuk kategori penipuan.
“Nah…sayangnya masih banyak masyarakat kita tertipu. Itu penipuan sebagian besar. Pakai visa macam-macam itu,” kata Dahnil.
Karena itu, BP Haji bersama Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi melalui media, bahwa di musim haji tidak ada visa lain yang berlaku selain visa haji.
Dia pun menceritakan, pengalamannya saat berada di Arab Saudi menjelang musim haji. Dia menyebut, otoritas setempat kini benar-benar ketat terhadap jamaah yang ingin melaksanakan haji tanpa mengikuti prosedur.
“Saat saya ke Saudi, masuk ke Makkah itu sudah diblokir. Masjidil Haram juga tidak terlalu ramai. Karena selain pemegang visa haji, tidak boleh masuk,” ujar Dahnil.
Terkait informasi WNI yang berhasil lolos ke Saudi dengan visa ziarah, Dahnil mengaku, belum mendapat laporan resmi. Namun, dia membenarkan, ada indikasi WNI yang kedapatan menggunakan visa non-haji saat tiba di Jeddah. “Yang sampai ke sana saya belum dapat data pastinya,” ucap Dahnil.
Sementara itu, di dalam negeri, otoritas terkait telah mengamankan sedikitnya 71 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa non haji. Keberangkatan mereka digagalkan oleh pihak kepolisian dan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG -- Sadis apa yang telah dilakukan seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.…
SATUJABAR, BANDUNG -- Persib Bandung dipastikan telah mengunci gelar juara Liga Indonesia 2024/2025, meski masih…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Rabu 7/5/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, DEPOK - Asosiasi SPA Terapis Indonesia (DPC Depok) selenggarakan Lomba Kejuaraan Terapis Terbaik 2025.…
Modus dari salah seorang joki UTBK SNBT di UPI yaitu menggantikan peserta ujian. SATUJABAR, BANDUNG…
Usai menjalani pemeriksaan, status Nicke masih sebagai saksi. SATUJABAR, JAKARTA -- 14 Jam lamanya mantan…
This website uses cookies.