Gaya Hidup

Boncengan Itu Ada Aturannya Loh! Simak Ini

SATUJABAR, JAKARTA – Boncengan naik sepeda motor ada aturannya. Keselamatan berkendara di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab pengemudi sepeda motor. Penumpang atau boncenger juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan, stabilitas, dan keselamatan selama perjalanan.

Postur tubuh yang tidak tepat maupun gerakan yang tiba-tiba dapat memengaruhi kendali kendaraan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penumpang perlu memahami cara berkendara yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh pengemudi maupun penumpang sepeda motor.

Ketentuan Hukum bagi Penumpang Sepeda Motor

  1. Wajib menggunakan helm berstandar SNI

Pasal 106 ayat (8) menyebutkan bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai Pasal 291.

  1. Jumlah penumpang maksimal satu orang

Pasal 106 ayat (9) mengatur bahwa sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Tips Menjadi Boncenger yang Aman

  1. Gunakan perlengkapan keselamatan lengkap

Selain helm SNI, penumpang disarankan menggunakan jaket, celana panjang, dan sepatu tertutup untuk melindungi tubuh dari benturan maupun gesekan.

  1. Duduk menghadap ke depan

Posisi duduk harus menghadap ke depan dengan kedua kaki berpijak pada footstep. Duduk menyamping dapat mengganggu titik keseimbangan kendaraan.

  1. Ikuti gerakan pengemudi

Saat kendaraan berbelok, penumpang perlu menyesuaikan posisi tubuh dengan arah kemiringan motor. Hindari gerakan yang berlawanan karena dapat memengaruhi stabilitas kendaraan.

  1. Pegang pengemudi dengan benar

Penumpang dapat memegang pinggang pengemudi secara santai atau memegang bagian perut pengemudi seperti memeluk untuk menjaga keseimbangan selama perjalanan. Hindari menarik pakaian atau memegang bahu pengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi. Selain itu, hindari memegang behel atau pegangan yang ada di bagian belakang kendaraan, karena dapat memengaruhi stabilitas kendaraan.

  1. Hindari gerakan mendadak

Jangan melakukan gerakan tiba-tiba, berdiri di atas footstep, atau menggunakan ponsel selama perjalanan. Perilaku tersebut dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.

Menjadi boncenger bukan sekadar duduk di belakang pengemudi. Penumpang memiliki tanggung jawab untuk mendukung terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat hingga tujuan.

Korlantas Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menerapkan prinsip safety riding dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.

Sumber: Korlantas Polri

Editor

Recent Posts

Presiden Prabowo Ziarahi Makam Marsinah di Nganjuk

SATUJABAR, NGANJUK – Presiden Prabowo Subianto ziarahi Makam Ibu Marsinah usai meresmikan Museum Ibu Marsinah…

31 menit ago

Museum Ibu Marsinah Diresmikan Presiden Prabowo

SATUJABAR, NGANJUK – Museum Ibu Marsinah diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Peresmian museum sekaligus Rumah…

38 menit ago

Selly Andriany Gantina, DPR Awasi Layanan Haji di Tanah Suci

SATUJABAR, JAKARTA - Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR RI, menegaskan DPR akan melakukan…

59 menit ago

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Begal Mahasiswi Unpad di Jatinangor

SATUJABAR, SUMEDANG--Gercep! Gerak cepat dilakukan Tim Satreskrim Polres Sumedang diback-up Ditreskrimum Polda Jawa Barat, dalam…

2 jam ago

Dua Wanita Wisatawan Hilang di Lokasi Longsor Curug Cileat Subang

SATUJABAR, SUBANG--Dua orang wanita wisatawan asal Karawang, Jawa Barat, dilaporkan hilang diduga terseret material longsor…

3 jam ago

Libur Sekolah: Ini Program Wisata Menarik Kemenpar

SATUJABAR, JAKARTA - Libur sekolah mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melahirkan program liburan edukatif. Kemenpar mengajak…

3 jam ago

This website uses cookies.