Berita

Bocah Tunawicara Hilang di Bogor Ditemukan Tewas Di Kolam Ikan

SATUJABAR, BOGOR–Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban ditemukan sudah menjadi mayat mengambang di kolam ikan.

Tim SAR gabungan menemukan NS, bocah berusia empat tahun, yang dilaporkan hilang di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Bocah tunawicara tersebut ditemukan tewas.

“Korban NS sudah ditemukan Tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban mengambang di kolam ikan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M. Adam, dalam keterangannya, Minggu (14/09/2025).

Adam mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB di kolam ikan berkedalaman 2,5 meter. Lokasi kolam ikan dengan rumah korban sekitar satu kilometer.

Sehari sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya. Korban terakhir terlihat warha bermain seorang diri di saluran irigasi di belakang komplek perumahan.

Korban penyandang tunawicara dan sangat hiperaktif tersebut tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga bersama warga berusaha melakukan upaya pencarian hingga malam hari, sebelum akhirnya melapokan ke polisi.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

2 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

4 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

4 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

4 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

5 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

5 jam ago

This website uses cookies.