Berita

Berminat Jadi Petugas Haji 2025? Penuhi Persyaratan Ini…

Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M resmi dibuka untuk tingkat daerah dan pusat.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pendaftaran seleksi petugas haji pada 7-15 November 2024. Seleksi ini untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah dan pusat.

Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M Kementerian Agama yang harus dipenuhi:

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak dalam keadaan hamil;
  5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus:

A. PPIH Kloter

Ketua Kloter

  1. Pegawai ASN Kementerian Agama;
  2. Berusia paling rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar;
  3. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  4. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  5. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  6. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pembimbing Ibadah Kloter

  1. Berusia paling rendah  35  tahun  dan  paling  tinggi  60  tahun pada saat mendaftar;
  2. Telah menunaikan ibadah haji;
  3. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  4. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  5. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

 

B. PPIH Arab Saudi

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah

  1. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  2. Telah menunaikan ibadah haji;
  3. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  4. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Siskohat

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  2. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  3. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
  4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  5. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam. (yul)
Editor

Recent Posts

Kapolda Jabar Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang di Rumah Sakit

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menjenguk para korban kecelakaan beruntun…

8 jam ago

Kecelakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92: Truk Gagal Rem di Turunan Tabrak Mobil hingga Terpental

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Kepala Korps Lalu-Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, truk gagal melakukan…

9 jam ago

Ditlantas Polda Jabar Selesai Gelar Olah TKP Kecelakaan Beruntun, Tol Cipularang KM 92 Kembali Dibuka

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), selesai melakukan gelar olah TKP (tempat…

11 jam ago

Alwi Farhan Kalahkan Wang Zheng Xing di Kumamoto Masters 2024

BANDUNG - Pebulutangkis muda Indonesia, Alwi Farhan, berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Wang Zheng Xing,…

12 jam ago

Emak-emak di Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Penjual Makanan Kedaluwarsa

SATUJABAR, BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil menggagalkan praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa produk pangan yang…

12 jam ago

Dramatis! Saat Kapolres Purwakarta Ikut Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang di Bawah Guyuran Hujan

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Proses evakuasi para korban dan kendaraan dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang…

13 jam ago

This website uses cookies.