Berita

Bejat! Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek 64 Tahun, Ancam Sebar Poto Korban

SATUJABAR, CIREBON–Seorang kakek di Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban cabul pria yang diketahui sebagai calon anggota legislatif (caleg) gagal. Tindakan penyimpangan seksual tersebut, setelah pelaku mengancam akan menyebarkan poto korban agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya

Pria berinisial H, yang diketahui calon anggota legislatif (caleg) gagal, dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, atas dugaan aksi pencabulan sesama jenis. Bejatnya, tindakan penyimpangan seksual pelaku dilakukan terhadap korban seorang kakek berusia 64 tahun.

Aksi pencabulan pelaku terhadap korban diduga sudah berlangsung lama dan dilakukan beberapa kali. Modus yang dilakukan pelaku, mengancam akan menyebarkan poto korban agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya

“Berdasarkan pengakuan korban, kejadiannya sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku, setelah diancam dan ditakut-takui poto tidak senonohnya merupakan hasil editan pelaku akan disebarkan,” ujar kuasa hukum korban, Reza, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/05/2026).

Reza mengatakan, setelah korban diancam dan terpaksa mau melayani, pelaku kemudian diam-diam merekam aksi bejatnya. Rekam video lalu dijadikan senjata untuk kembali mengulangi perbuatannya, hingga lebih dari tiga kali.

“Saat melakukan perbuatannya, pelaku diam-diam merekam. Pelaku kembali mengancam korban dengan menunjukan video tersebut, hingga kejadian berulang lebih dari tiga kali,” kata Reza.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian setelah korban bercerita, tidak terima. Didampingi kuasa hukum, keluarga korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Cirebon Kota.

“Pihak keluarga sudah melaporkan pelaku. Saat ini, laporan baru diterima polisi, masih dumas (pengaduan masyarakat),” ungkap Reza.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah, membenarkan telah menerima laporan dari pihak korban. Laporan Polisi (LP) saat ini masih proses pengecekan terkait laporan, atau pengaduan yang disampaikan korban.

“LP (laporan polisi)-nya sudah kami terima. Saat ini masih dicek dan didalami terlebih dahulu terkait dumas tersebut,” ujar Reza.

Reza memastikan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional. Proses hukum akan ditegakan apabila unsur pidana sudah terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

Editor

Recent Posts

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

23 menit ago

Hari Jadi Kuningan 1 September 2026, Sekda: Lebih Khidmat, Lebih Meriah

KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…

31 menit ago

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi…

38 menit ago

Tim Indonesia Day, Menpora Kobarkan Semangat Para Atlet

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Wamenpora Taufik Hidayat menghadiri acara…

2 jam ago

Veddriq Leonardo Bidik Emas Asian Games 2026

JAKARTA - Veddriq Leonardo, peraih medali emas Olimpiade mengaku belum puas untuk terus menorehkan prestasi…

2 jam ago

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan…

2 jam ago

This website uses cookies.