Berita

Bejat! Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek 64 Tahun, Ancam Sebar Poto Korban

SATUJABAR, CIREBON–Seorang kakek di Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban cabul pria yang diketahui sebagai calon anggota legislatif (caleg) gagal. Tindakan penyimpangan seksual tersebut, setelah pelaku mengancam akan menyebarkan poto korban agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya

Pria berinisial H, yang diketahui calon anggota legislatif (caleg) gagal, dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, atas dugaan aksi pencabulan sesama jenis. Bejatnya, tindakan penyimpangan seksual pelaku dilakukan terhadap korban seorang kakek berusia 64 tahun.

Aksi pencabulan pelaku terhadap korban diduga sudah berlangsung lama dan dilakukan beberapa kali. Modus yang dilakukan pelaku, mengancam akan menyebarkan poto korban agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya

“Berdasarkan pengakuan korban, kejadiannya sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku, setelah diancam dan ditakut-takui poto tidak senonohnya merupakan hasil editan pelaku akan disebarkan,” ujar kuasa hukum korban, Reza, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/05/2026).

Reza mengatakan, setelah korban diancam dan terpaksa mau melayani, pelaku kemudian diam-diam merekam aksi bejatnya. Rekam video lalu dijadikan senjata untuk kembali mengulangi perbuatannya, hingga lebih dari tiga kali.

“Saat melakukan perbuatannya, pelaku diam-diam merekam. Pelaku kembali mengancam korban dengan menunjukan video tersebut, hingga kejadian berulang lebih dari tiga kali,” kata Reza.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian setelah korban bercerita, tidak terima. Didampingi kuasa hukum, keluarga korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Cirebon Kota.

“Pihak keluarga sudah melaporkan pelaku. Saat ini, laporan baru diterima polisi, masih dumas (pengaduan masyarakat),” ungkap Reza.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah, membenarkan telah menerima laporan dari pihak korban. Laporan Polisi (LP) saat ini masih proses pengecekan terkait laporan, atau pengaduan yang disampaikan korban.

“LP (laporan polisi)-nya sudah kami terima. Saat ini masih dicek dan didalami terlebih dahulu terkait dumas tersebut,” ujar Reza.

Reza memastikan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional. Proses hukum akan ditegakan apabila unsur pidana sudah terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

Editor

Recent Posts

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

12 menit ago

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

19 menit ago

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh…

23 menit ago

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai…

29 menit ago

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi…

36 menit ago

Kuningan Job Fair 2026, Ikhtiar Menekan Pengangguran

Kuningan Job Fair 2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026) diikuti 40 perusahaan…

39 menit ago

This website uses cookies.