Berita

BEI Terapkan Perubahan Kriteria Papan Pemantauan Khusus

BANDUNG – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan sistem perdagangan efek untuk memastikan kelancaran dan efisiensi.

Implementasi kebijakan Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) pada 25 Maret 2024 adalah langkah terbaru setelah suksesnya tahap I (hybrid call auction) yang diterapkan sejak 12 Juni 2023.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Ekuitas.

Dikutip dari situs BEI, dalam upaya evaluasi berkelanjutan, BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku pasar untuk memastikan implementasi peraturan yang cepat dan tepat.

Per 21 Juni 2024, BEI menerapkan perubahan pada Peraturan I-X terkait kriteria masuk dan keluar dari Papan Pemantauan Khusus, terutama pada kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10.

Menurut kriteria nomor 1, suatu saham dapat masuk ke Papan Pemantauan Khusus jika selama 3 bulan terakhir memiliki harga rata-rata di Pasar Reguler atau Pasar Reguler Periodic Call Auction di bawah Rp51,00, dengan kondisi likuiditas rendah.

Untuk keluar dari kriteria ini, saham tersebut harus memenuhi ketentuan harga dan likuiditas yang lebih tinggi atau membagikan dividen tunai.

Pada kriteria nomor 6, saham-saham yang tidak memenuhi kriteria Saham Free Float pada Papan Utama atau Papan Pengembangan dapat masuk ke Papan Pemantauan Khusus berdasarkan jumlah saham Free Float yang terbatas.

Perubahan juga mencakup kriteria masuk berdasarkan likuiditas rendah pada kriteria nomor 7, serta kriteria waktu untuk keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada kriteria nomor 10.

Editor

Recent Posts

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…

2 jam ago

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan…

5 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

6 jam ago

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai…

6 jam ago

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

6 jam ago

This website uses cookies.