Berita

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

SATUJABAR, JAKARTA — Pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta, Tangerang, berhasil digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.

Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama. “Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang.

Dia mengatakan, dari 10 calon jamaah haji ilegal ini, sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menambahkan, awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dikatakannya, mereka (jamaah haji) ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

Yandri mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

“Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu. Mereka terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan.

Mereka selanjutnya, diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.

“Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ungkap dia. (yul)

Editor

Recent Posts

China Open 2025: Jafar/Felisha Tumbang, Tinggal Fajar/Fikri Harapan Indonesia

CHANGZOU – Satu wakil Indonesia gugur di semifinal China Open 2025 yang digelar Sabtu 26…

5 jam ago

Harga Emas Antam Sabtu 26/7/2025 Rp 1.934.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 26/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

BRIN Angkat Tradisi Pacu Jalur sebagai Media Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

JAKARTA - Tradisi Pacu Jalur, perlombaan perahu panjang khas Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tengah mencuri…

12 jam ago

Monumen Helikopter PUMA Pertama di Dunia Diresmikan di Bogor

CIBINONG - Sebagai bentuk penghormatan atas 45 tahun pengabdian Helikopter S.A-330 PUMA dalam menjaga kedaulatan…

12 jam ago

Ruas Jalan Lingkar Utara Sumedang Rampung, Bupati: “Mimpi Jadi Kenyataan”

SUMEDANG - Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Jalan Provinsi di Pasiringkik menuju Blok…

12 jam ago

Kampanye ‘Ngegas’ Pengguna inDrive di Kota Bandung, Bawa Pulang Hadiah Mobil

SATUJABAR, BANDUNG--Para pengguna salah satu layanan transportasi online inDrive di Kota Bandung, Jawa Barat, mengikuti…

13 jam ago

This website uses cookies.