Berita

Barang Tertinggal di Area PT KAI Senilai Rp 14 Miliar

BANDUNG – Barang tertinggal di area PT KAI mencapai senilai Rp 14 miliar yang terdiri dari sebanyak 9.348 barang sepanjang 2024.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan total 9.348 barang tertinggal selama periode Januari hingga Desember 2024, dengan estimasi nilai mencapai Rp 14.069.146.031.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana KAI hanya berhasil mengamankan 5.434 barang dengan nilai sekitar Rp 6.655.984.900.

“Barang-barang yang diamankan mencakup berbagai macam item, seperti makanan dan minuman, tumbler, charger, jam tangan, hingga barang-barang berharga seperti gadget, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai,” ujar Vice President of Public Relations KAI, Anne Purba.

Dari total 9.348 barang yang diamankan, sebanyak 3.978 barang di antaranya termasuk kategori barang berharga. Anne menjelaskan bahwa sebagian besar barang tertinggal berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, namun masih ada sebagian barang yang belum diambil dan masih disimpan oleh pihak KAI.

Layanan Lost and Found merupakan layanan yang disediakan oleh KAI untuk memudahkan pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang saat perjalanan menggunakan kereta api atau berada di area stasiun. KAI memiliki sistem untuk melaporkan barang yang hilang, baik di dalam kereta maupun di stasiun, melalui petugas di lapangan atau melalui Contact Center KAI 121.

“Layanan Lost and Found hadir untuk memberikan rasa aman bagi pelanggan, khususnya dalam mengamankan barang tertinggal di stasiun atau kereta api, dan tentunya tanpa dipungut biaya. Namun, kami juga mengimbau agar pelanggan selalu menjaga barang bawaan mereka, karena barang pribadi adalah tanggung jawab masing-masing,” tambah Anne.

Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, KAI memastikan bahwa pelanggan yang kehilangan barang dapat segera melapor dan melakukan pengambilan barang melalui berbagai kanal, seperti Contact Center KAI 121, nomor telepon 121, WhatsApp di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial KAI121.

Dengan adanya layanan ini, KAI berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan kenyamanan pelanggan, serta mempermudah proses pengembalian barang tertinggal yang ditemukan di area kereta api dan stasiun.

Editor

Recent Posts

Korban Hilang Gunung Dukono Terus Dicari

SATUJABAR, JAKARTA – Korban hilang Gunung Dukono di Halmahera masih dalam tahap pencarian Tim Search…

13 menit ago

Harga Emas Sabtu 9/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 9/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

42 menit ago

Irjen Pipit Rismanto Kapolda Jabar Gantikan Irjen Rudi Setiawan

SATUJABAR, JAKARTA -- Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 Perwira Tinggi (Pati)…

50 menit ago

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah…

7 jam ago

Sumedang Puseur Budaya Sunda Siap Diwujudkan, Didukung KDM

SATUJABAR, SUMEDANG - Sumedang Puseur Budaya Sunda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya…

7 jam ago

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki…

7 jam ago

This website uses cookies.