Berita

Barang Tertinggal di Area PT KAI Senilai Rp 14 Miliar

BANDUNG – Barang tertinggal di area PT KAI mencapai senilai Rp 14 miliar yang terdiri dari sebanyak 9.348 barang sepanjang 2024.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan total 9.348 barang tertinggal selama periode Januari hingga Desember 2024, dengan estimasi nilai mencapai Rp 14.069.146.031.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana KAI hanya berhasil mengamankan 5.434 barang dengan nilai sekitar Rp 6.655.984.900.

“Barang-barang yang diamankan mencakup berbagai macam item, seperti makanan dan minuman, tumbler, charger, jam tangan, hingga barang-barang berharga seperti gadget, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai,” ujar Vice President of Public Relations KAI, Anne Purba.

Dari total 9.348 barang yang diamankan, sebanyak 3.978 barang di antaranya termasuk kategori barang berharga. Anne menjelaskan bahwa sebagian besar barang tertinggal berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, namun masih ada sebagian barang yang belum diambil dan masih disimpan oleh pihak KAI.

Layanan Lost and Found merupakan layanan yang disediakan oleh KAI untuk memudahkan pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang saat perjalanan menggunakan kereta api atau berada di area stasiun. KAI memiliki sistem untuk melaporkan barang yang hilang, baik di dalam kereta maupun di stasiun, melalui petugas di lapangan atau melalui Contact Center KAI 121.

“Layanan Lost and Found hadir untuk memberikan rasa aman bagi pelanggan, khususnya dalam mengamankan barang tertinggal di stasiun atau kereta api, dan tentunya tanpa dipungut biaya. Namun, kami juga mengimbau agar pelanggan selalu menjaga barang bawaan mereka, karena barang pribadi adalah tanggung jawab masing-masing,” tambah Anne.

Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, KAI memastikan bahwa pelanggan yang kehilangan barang dapat segera melapor dan melakukan pengambilan barang melalui berbagai kanal, seperti Contact Center KAI 121, nomor telepon 121, WhatsApp di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial KAI121.

Dengan adanya layanan ini, KAI berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan kenyamanan pelanggan, serta mempermudah proses pengembalian barang tertinggal yang ditemukan di area kereta api dan stasiun.

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

3 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

5 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

11 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

12 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

12 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

13 jam ago

This website uses cookies.