Berita

Bantah Tudingan Bupati Cianjur Soal Data Korban Gempa, BNPB Imbau Ahli Waris Urus Surat Kematian

SATUJABAR, CIANJUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau ahli waris dari korban gempa Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk mengurus surat kematian keluarganya yang meninggal dunia.

“Keluarga ini kami imbau urus surat kematiannya. Kenapa? Karena menyangkut hak-hak sosialnya, nanti ada jaminan santunan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Selasa 13 Desember 2022.

Jaminan santunan kematian tidak akan bisa diberikan, kalau tidak ada surat keterangan kematian. Hal ini juga berkaitan dengan pendataan.

Selain itu dalam istilah bencana, tidak ada yang namanya korban tidak terdata. ”Jadi semua itu ada datanya. Nggak ada itu yang namanya korban tidak terdata, itu enggak ada, itu pemerintah daerah tanggung jawab mendata korban itu,” ujar Abdul.

Dia menjelaskan 335 korban meninggal dunia tersebut sudah terdata berdasarkan nama dan alamat tinggal. Jasadnya sudah tervalidasi, telah dilakukan pengecekan makam, dan sudah dilakukan validasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Abdul mempertanyakan kembali data Pemerintah Kabupaten Cianjur yang menyatakan bahwa 600 orang meninggal dunia, dan 265 orang tidak terdata.

“Jadi kalau tiba-tiba ada 265 yang tidak terdata? Itu nggak ada korban tidak terdata, itu korban di mana?” ujar dia.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dari kejadian gempa Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tidak terdata.

Hal ini untuk menanggapi pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang menyatakan ada 600 korban meninggal dunia, karena sebagian besar tidak terdata.

“Dalam konteks korban bencana, nggak ada yang namanya korban tidak terdata. Kalau korban tidak terdata, lalu siapa korbannya? Itu nggak ada itu,” ujar Abdul.

Abdul menjelaskan terdapat tiga kriteria korban bencana yakni korban tewas, korban luka, korban hilang. Pada korban hilang, bukan berarti hilang dan tidak ada datanya.

“Kita tahu siapa yang hilang ini, keluarga siapa, hilangnya dimana, kemudian KK, kartu keluarga, Dukcapilnya bagaimana. Nah karena ada identitas ini itu masuk dalam daftar pencarian dari Basarnas, yang delapan (orang hilang) ini,” kata Abdul.

Dia menjelaskan sebanyak 335 orang korban meninggal dunia dalam kejadian gempa Cianjur telah ada jasadnya. Juga ada yang sudah dikubur oleh keluarga dengan ada surat keterangan kematiannya.

Menurut dia, korban bencana meninggal adalah korban yang sudah teridentifikasi secara DVI, forensik, maupun melalui surat keterangan kematian oleh keluarga yang diurus ke fasilitas kesehatan setempat atau kantor desa setempat. Sehingga jika sudah ada surat kematiannya, nanti data dukcapilnya pun bisa dimutakhirkan.

“Kalau tidak ada surat keterangan kematian, kan enggak bisa di data dukcapilnya.Nanti orang yang sudah meninggal tetap dianggap hidup, kalau tidak ada surat keterangan kematian,” ujar dia.

Abdul kembali menegaskan dasar resmi data untuk penanggulangan bencana itu data BNPB.

“Jadi kalau bupati bilang korban tidak terdata selama itu tidak terdaftar, belum bisa disebut korban. Wong datanya aja nggak ada, gimana disebut korban,” ujar Abdul.

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

5 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

5 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

5 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

6 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

6 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

8 jam ago

This website uses cookies.