(Image: Bank Indonesia)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa seluruh kegiatan operasional pada tanggal 18 Agustus 2025 akan ditiadakan. Kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat untuk turut merayakan momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan.
Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, pada tanggal tersebut, Bank Indonesia tidak akan menyelenggarakan beberapa layanan penting, antara lain:
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya diserahkan kepada pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
Bank Indonesia mengimbau seluruh pelaku industri keuangan dan masyarakat untuk memperhatikan informasi ini dalam merencanakan aktivitas keuangan pada periode terkait.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan…
SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam,…
SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-3 libur…
ORLEANS PRANCIS – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana mampu mengalahkan pasangan India,…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh umat…
This website uses cookies.