(Image: Bank Indonesia)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa seluruh kegiatan operasional pada tanggal 18 Agustus 2025 akan ditiadakan. Kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat untuk turut merayakan momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan.
Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, pada tanggal tersebut, Bank Indonesia tidak akan menyelenggarakan beberapa layanan penting, antara lain:
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya diserahkan kepada pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
Bank Indonesia mengimbau seluruh pelaku industri keuangan dan masyarakat untuk memperhatikan informasi ini dalam merencanakan aktivitas keuangan pada periode terkait.
SATUJABAR, GUWAHATI INDIA — Tim bulutangkis junior Indonesia harus puas finis sebagai runner up Piala…
SATUJABAR, Pyongyang Korea Utara – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, telah melakukan kunjungan resmi…
SATUJABAR, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan…
SATUJABAR, BANDUNG - Ajang bergengsi Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Kota Bandung 2025 resmi melahirkan wajah…
SATUJABAR, BADNUNG— Kota Bandung terus mempertahankan pesonanya sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.…
SATUJABAR, JAKARTA — Permata Bank kembali menggelar program tahunan Permata CERITA (Cinta dan Edukasi daRI…
This website uses cookies.