Berita

BAB Sembarangan Masih Ada Di Kota Bandung

BANDUNG: BAB sembarangan atau buang air besar sembarangan masih ditemukan di 58 kelurahan dari 151 kelurahan di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop BAB Sembarangan.

Dari 151 kelurahan, tersisa 58 lagi yang masih belum berstatus ODF.

Guna menuntaskan program ini, Pemkot Bandung telah membentuk Forum Bandung Sehat (FBS).

Saat ini FBS dipimpin Yunimar Mulyana untuk periode 2022-2025.

“Kita harus segera turun, berjalan, dan melibatkan tim pembina untuk menyelesaikan 58 kelurahan ini, minimal target 80 persen,” ujarnya dikutip situs Pemkot Bandung.

FBS ini, menjadi salah satu penilaian Kota Sehat dari pemerintah provinsi.

Kota Bandung diberi waktu untuk mencapai target paling lambat Januari 2023.

“Masih ada empat bulan lagi yang tersisa. Kita harus segera running turun ke lapangan, lokus 58 kelurahan harus kita utamakan. Rencananya, awal November kita bisa turun ke lapangan setelah merancang semua program kerjanya,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Harian FBS Rita Verita Sri.

KERJA BERSAMA

Rita menuturkan untuk menuju Kota Bandung 80 persen ODF perlu adanya kerja sama antara stakeholder dan dinas terkait yang masuk ke dalam tim pembina.

“Total kepengurusan FBS ada 36 orang yang akan bekerja pada periode 2022-2025. Kita akan membuat dulu rencana kerja dan time schedulenya. Kita atur bagaimana turun ke lapangannya pada masing-masing kelurahan yang belum mencapai ODF,” jelas Rita.

Untuk saat ini, ia mengatakan, FBS akan fokus pada penyelesaian ODF terlebih dahulu. Setelah itu, akan menggarap program kesehatan lainnya seperti stunting.

Dijelaskan, terdapat lima poin yang akan difokuskan untuk penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dalam waktu dekat.

  1. Tim pembina mempersiapkan rencana peningkatan persentase ODF dengan melibatkan semua stakeholder terkait. Target untuk pemenuhan ODF sampai Januari 2023 di kelurahan se-Kota Bandung minimal mencapai 80 persen.
  2. Seluruh kabupaten/kota se-Jabar pada tahun 2023 dapat mengikuti penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat secara berkelanjutan.
  1. Seluruh OPD yang menjadi leading sector terkait ke dalam 9 tatanan Kabupaten/Kota Sehat agar segera mempersiapkan dokumen pendukung.
  1. Tim pembina bersama Forum Kabupaten/Kota Sehat agar memperbaharui SK tim pembina dan forum sebagaimana yang diminta dalam aturan perundangannya yakni tiap tiga tahun dilakukan pembaruan SK.
  1. Kabupaten/kota dapat melaksanakan rapat dengan leading sector terkait dalam persiapan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023 dalam aspek penganggaran.
Editor

Recent Posts

Senator Agita Dorong Penyediaan Tempat Istirahat yang Layak Bagi Sopir Untuk Keselamatan Berkendara

BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…

2 jam ago

Kemenhub Mediasi Penyelesaian Hak 8 ABK Kapal MV Tai Han Gong 888

Para pihak bersepakat tidak ada tuntutan dalam bentuk apapun dikemudian hari. SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian…

6 jam ago

Raksasa Perusahaan Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan dan Area Petchem Complex

SATUJABAR, INDRAMAYU -- Delegasi perusahaan Petrokimia dunia, Saudi Basic Industries Corporation (SABIC) mengunjungi kilang minyak…

6 jam ago

BP Haji Indonesia Tawarkan Kolaborasi Wisata Antarnegara Saat Musim Haji

Dengan lebih dari 1,5 juta jamaah umrah asal Indonesia setiap tahun, maka penting kemitraan jangka…

8 jam ago

Perlu Tahu!!! Ini Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda: Lengkap Dengan Harganya

Kementerian Agama RI pun tengah melakukan persiapan untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA --…

8 jam ago

Wamenag: Arab Saudi Tidak Pernah Batasi Usia Jamaah Calon Haji

Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji…

8 jam ago

This website uses cookies.