Berita

BAB Sembarangan Masih Ada Di Kota Bandung

BANDUNG: BAB sembarangan atau buang air besar sembarangan masih ditemukan di 58 kelurahan dari 151 kelurahan di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop BAB Sembarangan.

Dari 151 kelurahan, tersisa 58 lagi yang masih belum berstatus ODF.

Guna menuntaskan program ini, Pemkot Bandung telah membentuk Forum Bandung Sehat (FBS).

Saat ini FBS dipimpin Yunimar Mulyana untuk periode 2022-2025.

“Kita harus segera turun, berjalan, dan melibatkan tim pembina untuk menyelesaikan 58 kelurahan ini, minimal target 80 persen,” ujarnya dikutip situs Pemkot Bandung.

FBS ini, menjadi salah satu penilaian Kota Sehat dari pemerintah provinsi.

Kota Bandung diberi waktu untuk mencapai target paling lambat Januari 2023.

“Masih ada empat bulan lagi yang tersisa. Kita harus segera running turun ke lapangan, lokus 58 kelurahan harus kita utamakan. Rencananya, awal November kita bisa turun ke lapangan setelah merancang semua program kerjanya,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Harian FBS Rita Verita Sri.

KERJA BERSAMA

Rita menuturkan untuk menuju Kota Bandung 80 persen ODF perlu adanya kerja sama antara stakeholder dan dinas terkait yang masuk ke dalam tim pembina.

“Total kepengurusan FBS ada 36 orang yang akan bekerja pada periode 2022-2025. Kita akan membuat dulu rencana kerja dan time schedulenya. Kita atur bagaimana turun ke lapangannya pada masing-masing kelurahan yang belum mencapai ODF,” jelas Rita.

Untuk saat ini, ia mengatakan, FBS akan fokus pada penyelesaian ODF terlebih dahulu. Setelah itu, akan menggarap program kesehatan lainnya seperti stunting.

Dijelaskan, terdapat lima poin yang akan difokuskan untuk penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dalam waktu dekat.

  1. Tim pembina mempersiapkan rencana peningkatan persentase ODF dengan melibatkan semua stakeholder terkait. Target untuk pemenuhan ODF sampai Januari 2023 di kelurahan se-Kota Bandung minimal mencapai 80 persen.
  2. Seluruh kabupaten/kota se-Jabar pada tahun 2023 dapat mengikuti penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat secara berkelanjutan.
  1. Seluruh OPD yang menjadi leading sector terkait ke dalam 9 tatanan Kabupaten/Kota Sehat agar segera mempersiapkan dokumen pendukung.
  1. Tim pembina bersama Forum Kabupaten/Kota Sehat agar memperbaharui SK tim pembina dan forum sebagaimana yang diminta dalam aturan perundangannya yakni tiap tiga tahun dilakukan pembaruan SK.
  1. Kabupaten/kota dapat melaksanakan rapat dengan leading sector terkait dalam persiapan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023 dalam aspek penganggaran.
Editor

Recent Posts

Kakorlantas Polri: Operasi Patuh 2025 Sukses Turunkan Lakalantas dan Korban Jiwa!

SATUJABAR, JAKARTA--Operasi Patuh 2025 yang digelar Polri, berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) dan korban…

2 jam ago

Dump Truck Timpa Mobil Voxy di Exit Tol Karawang Barat, Warga Jepang Tewas

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang warga negara Jepang tewas mengenaskan, setelah mobil Toyota Voxy yang ditumpanginya tertimpa dump…

4 jam ago

Polres Pangandaran Ungkap Dugaan Prostitusi Online di Jalan Kidang Pananjung

PANGANDARAN, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengamankan lima orang dalam pengungkapan dugaan praktik…

6 jam ago

Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah di Periode Agustus 2025

JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea…

6 jam ago

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Turun di Awal Agustus 2025

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) mengalami…

6 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 31/7/2025 Rp 1.901.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 31/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

This website uses cookies.