Berita

Ayah Kandung Bocah Tewas Tertembak Senapan Angin di Sukabumi Lapor Polisi

SATUJABAR, SUKABUMI–Kasus kematian bocah perempuan berusia enam tahun setelah tertembak senapan angin milik ayah tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diusut polisi. Ayah kandung korban resmi membuat laporan polisi atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa anaknya.

Polres Sukabumi Kota mengusut kasus tewasnya bocah perempuan berusia enam tahun, berinisial SH, setelah tertembak senapan angin milik ayah tirinya. Peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi tersebut, menyita perhatian, karena korban anak di bawah umur atas dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata.

Penyidik Satreskrim melakukan pengusutan dengan menyelidiki unsur kealpaan sebagai penyebab kematian korban. Ayah tiri korban berinisial AS, 35 tahun, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, memastikan adanya unsur tindak pidana.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Aswin Umar, perkara tetap diusut sebagai dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga memeriksa terlapor ayah tiri korban.

“Dapat kami sampaikan mengenai kasus karena kealpaannya mengakibatkan meninggalnya orang lain saat ini sedang dalam penanganan. Terlapor karena kelalaiannya mengakibatkan korban (SH) meninggal dunia, sedang menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Sujana dalam keterangannya kepada waratwan, Selasa (10/02/2026).

Sujana mengatakan, penyidik juga mendalami terkait prosedur penggunaan, perawatan, serta kondisi senapan angin saat peristiwa terjadi untuk menentukan tingkat kelalaian. Penyidik menerapkan Pasal 474 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Kelalaian Mengakibatkan Orang Lain Kehilamgan Nyawa, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara, atau denda Rp.500 juta.

Sementara itu, ayah kandung korban secara resmi telah membuat laporan polisi, dan telah dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus kematian anaknya. Ayah kandung korban menempuh jalur hukum menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian fatal, mengakibatkan anaknya harus kehilangan nyawa.

Sebelumnya diberitakan, SH, bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi, bernasib malang, menemui ajal di tangan ayah tirinya. Nyawa bocah berusia enam tahun tersebut, tidak tertolong saat dalam perawatan di rumah sakit, setelah tertembak senapan angin yang tiba-tiba meletus hingga pelurunya menembus kepala korban.

Warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi tersebut, menjadi korban kelalaian ayah tirinya. Korban luka parah setelah tertembak senapan angin miliknya ayah tirinya, AS, berusia 35 tahun, saat sedang dibersihkan hingga menembus kepalanya.

Nyawa korban tidak tertolong setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Betha Medika, Sukabumi. Korban dilaporkan menghembus nafas terakhir, pada Minggu (08/02/2026) malam.

Plt Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan, telah menerima informasi kematian SH, bocah 6 tahun, pada Minggu malam, sekitar pukul 22.00 WIB. SH menjadi korban ketidaksengajaan AS, ayah tirinya yang sedang membersihkan senapan angin jenis PCP miliknya, tiba-tiba meletus hingga peluru berkaliber 4,5 mm menembus kepala korban.

“Betul, korban SH, meninggal dunia pada Minggu malam, sekitar pukul 22.00 WIB dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Ade Ruli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (09/02/2026).

Ade Ruli mengatakan, sejak menerima laporan insiden kecelakaan yang menimpa korban dari masyarakat, pihak kepolisian Satreskrim Polres Sukabumi Kota, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan proses penyelidikan. Namun, hingga korban meninggal dunia, pihak keluarga belum membuat laporan resmi.

Insiden korban tertembak senapan angin milik ayah tirinya, terjadi pada Jum’at (06/02/2026) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, AS sedang bersihkan senapan angin di teras rumahnya, yang tiba-tiba meletus dan pelurunya mengenai bagian kepala korban.

“Saat kejadian, ayahnya (AS) sedang membongkar dan memberaihkan popor senapan angin miliknya di teras rumah. Senapan angin tiba-tiba meletus hingga pelurunya mengenai bagian kepala dan menembus ke belakang,” ujar Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar.

Melihat korban ambruk, AS bersama istrinya langsung membawanya ke Puskesmas Kadudampit. Korban yang mengalami luka serius, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medika, Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, hingga akhirnya tidak tertolong.

Editor

Recent Posts

Kerjasama BWF & Infront Hadirkan Sajian Bulutangkis Modern, Kompetitif, Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Badminton World Federation (BWF)bersama mitra siaran dan komersial Infront secara resmi meluncurkan…

2 menit ago

Lebaran 2026: Pemerintah Kembali Terapkan Stimulus Diskon Tarif

SATUJABAR, JAKARTA – Lebaran 2026 sudah di depan mata membuat pemerintah bersiap untuk mengawal kegiatan…

12 jam ago

Wamen ESDM Luncurkan GHES 2026, Optimalisasi Penggunaan Hidrogen

SATUJABAR, JAKARTA – Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 resmi diluncurkan sebagai transisi pemanfaatan energi…

12 jam ago

Farhan: Kawasan Wisata Kota Bandung Wajib Zero Waste

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata…

12 jam ago

Pelajar Asal Cimahi Tewas Terjun dari Jalan Layang Pasupati Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang remaja pria diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan melompat dari atas Flyover Mochtar Kusumaatmadja,…

17 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Selasa 10/2/2026 Rp 2.954.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 10/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.954.000…

19 jam ago

This website uses cookies.