Berita

Tawuran Pelajar di Sukabumi, 11 Ditangkap, Polisi Kena Bacok

SATUJABAR, BANDUNG – Para pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali harus berurusan dengan polisi setelah terlibat aksi tawuran. Sebelas orang pelajar diamankan dalam aksi tawuran, yang melukai seorang anggota polisi dibacok senjata tajam.

Sebelas orang pelajar yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, terdiri dari 10 pelajar SMP dan satu orang alumni. Para pelajar tersebut diamankan saat hendak tawuran dengan pelajar dari sekolah lain, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kesebelas pelajar yang diamankan selain hendak tawuran, juga dugaan terlibat penganiayaan terhadap seorang anggotan kepolisian. Anggota kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, mengalami luka bacokan celurit saat berusaha membubarkan para pelajar.

“Aksi tawuran terjadi di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/09/2024) dini hari, dan melukai anggota kita. Anggota dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Briptu Haris, kena bacok di beberapa bagian tubuhnya,” ujar Rita, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Rabu (25/09/2024).

Rita menjelaskan, kronologi kejadian, bermula saat Briptu Haris sedang melaksanakan piket malam. Kantornya (Mapolsek Cireunghas) didatangi warga yang melaporkan adanya konvoi remaja bersepeda motor bawa senjata tajam.

“Konvoi remaja bawa senjata tajam tersebut hendak tawuran dan sengaja sweeping kendaraan mencari lawannya, pelajar dari sekolah lain. Setelah datang ke TKP (tempat kejadian perkara) bersama anggota piket, korban terkena bacokan saat berusaha membubarkan dan mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam,” ungkap Rita.

Selain menjadi sasaran penganiayaan, mobil yang membawa korban juga dirusak para pelajar tawuran. Korban yang terluka dibacok celurit dan parang, langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

Di Bawah Umur

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, ada sedikitnya 10 sepeda motor yang terlibat konvoi dan melakukan sweeping saat kejadian. Para pelajar kabur setelah mendengar suara tembakan peringatan.

“Jadi, para pelajar SMP dan alumni tersebut sudah menentukan lokasi tawuran. Namun, diduga lawannya dari sekolah lain tidak datang, sehingga sengaja melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan yang melintas,” ungkap Bagus.

Para pelajar yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, meski rata-rata usianya masih di bawah umur. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, mulai Undang-Undang Darurat, tindak pidana penganiayaan hingga pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun hingga 10 tahun kurungan penjara.(chd)

Editor

Recent Posts

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan…

34 menit ago

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang…

1 jam ago

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti…

1 jam ago

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara…

1 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Masuk 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Lanny/Apri Gagal di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

4 jam ago

This website uses cookies.