Berita

Tawuran Pelajar di Sukabumi, 11 Ditangkap, Polisi Kena Bacok

SATUJABAR, BANDUNG – Para pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali harus berurusan dengan polisi setelah terlibat aksi tawuran. Sebelas orang pelajar diamankan dalam aksi tawuran, yang melukai seorang anggota polisi dibacok senjata tajam.

Sebelas orang pelajar yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, terdiri dari 10 pelajar SMP dan satu orang alumni. Para pelajar tersebut diamankan saat hendak tawuran dengan pelajar dari sekolah lain, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kesebelas pelajar yang diamankan selain hendak tawuran, juga dugaan terlibat penganiayaan terhadap seorang anggotan kepolisian. Anggota kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, mengalami luka bacokan celurit saat berusaha membubarkan para pelajar.

“Aksi tawuran terjadi di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/09/2024) dini hari, dan melukai anggota kita. Anggota dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Briptu Haris, kena bacok di beberapa bagian tubuhnya,” ujar Rita, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Rabu (25/09/2024).

Rita menjelaskan, kronologi kejadian, bermula saat Briptu Haris sedang melaksanakan piket malam. Kantornya (Mapolsek Cireunghas) didatangi warga yang melaporkan adanya konvoi remaja bersepeda motor bawa senjata tajam.

“Konvoi remaja bawa senjata tajam tersebut hendak tawuran dan sengaja sweeping kendaraan mencari lawannya, pelajar dari sekolah lain. Setelah datang ke TKP (tempat kejadian perkara) bersama anggota piket, korban terkena bacokan saat berusaha membubarkan dan mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam,” ungkap Rita.

Selain menjadi sasaran penganiayaan, mobil yang membawa korban juga dirusak para pelajar tawuran. Korban yang terluka dibacok celurit dan parang, langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

Di Bawah Umur

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, ada sedikitnya 10 sepeda motor yang terlibat konvoi dan melakukan sweeping saat kejadian. Para pelajar kabur setelah mendengar suara tembakan peringatan.

“Jadi, para pelajar SMP dan alumni tersebut sudah menentukan lokasi tawuran. Namun, diduga lawannya dari sekolah lain tidak datang, sehingga sengaja melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan yang melintas,” ungkap Bagus.

Para pelajar yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, meski rata-rata usianya masih di bawah umur. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, mulai Undang-Undang Darurat, tindak pidana penganiayaan hingga pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun hingga 10 tahun kurungan penjara.(chd)

Editor

Recent Posts

Kawasan Wisata Ancol Mulai Ramai Pengunjung, Ini Kata Menpar

BANDUNG – Kawasan wisata Ancol mulai ramai pengunjung seiring libur Natal dan Tahun Baru. Pada…

40 menit ago

PT Terminal Teluk Lamong Pecahkan Rekor Ship to Ship Tercepat

BANDUNG – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatatkan rekor baru pada Senin, 23 Desember 2024,…

51 menit ago

Menhub Kunjungi Jasa Marga Tollroad Command Center

BANDUNG - Menhub Dudy Purwagandhi memantau langsung situasi lalu lintas pada libur Natal Tahun 2024…

59 menit ago

Dugaan Pemerasan di DWP, Ini Kata Menpar

BANDUNG - Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia…

1 jam ago

Olahraga Pagi yang Santai dan Menenangkan

Untuk olahraga pagi yang santi dan menenangkan, Anda bisa memilih kegiatan yang membantu menenangkan pikiran,…

2 jam ago

Anggota Komisi Informasi Jawa Barat Dilantik

BANDUNG - Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) masa jabatan 2024-2028 resmi dilantik oleh Penjabat…

2 jam ago

This website uses cookies.