Berita

Tawuran Pelajar di Sukabumi, 11 Ditangkap, Polisi Kena Bacok

SATUJABAR, BANDUNG – Para pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali harus berurusan dengan polisi setelah terlibat aksi tawuran. Sebelas orang pelajar diamankan dalam aksi tawuran, yang melukai seorang anggota polisi dibacok senjata tajam.

Sebelas orang pelajar yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, terdiri dari 10 pelajar SMP dan satu orang alumni. Para pelajar tersebut diamankan saat hendak tawuran dengan pelajar dari sekolah lain, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kesebelas pelajar yang diamankan selain hendak tawuran, juga dugaan terlibat penganiayaan terhadap seorang anggotan kepolisian. Anggota kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, mengalami luka bacokan celurit saat berusaha membubarkan para pelajar.

“Aksi tawuran terjadi di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/09/2024) dini hari, dan melukai anggota kita. Anggota dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Briptu Haris, kena bacok di beberapa bagian tubuhnya,” ujar Rita, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Rabu (25/09/2024).

Rita menjelaskan, kronologi kejadian, bermula saat Briptu Haris sedang melaksanakan piket malam. Kantornya (Mapolsek Cireunghas) didatangi warga yang melaporkan adanya konvoi remaja bersepeda motor bawa senjata tajam.

“Konvoi remaja bawa senjata tajam tersebut hendak tawuran dan sengaja sweeping kendaraan mencari lawannya, pelajar dari sekolah lain. Setelah datang ke TKP (tempat kejadian perkara) bersama anggota piket, korban terkena bacokan saat berusaha membubarkan dan mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam,” ungkap Rita.

Selain menjadi sasaran penganiayaan, mobil yang membawa korban juga dirusak para pelajar tawuran. Korban yang terluka dibacok celurit dan parang, langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

Di Bawah Umur

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, ada sedikitnya 10 sepeda motor yang terlibat konvoi dan melakukan sweeping saat kejadian. Para pelajar kabur setelah mendengar suara tembakan peringatan.

“Jadi, para pelajar SMP dan alumni tersebut sudah menentukan lokasi tawuran. Namun, diduga lawannya dari sekolah lain tidak datang, sehingga sengaja melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan yang melintas,” ungkap Bagus.

Para pelajar yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, meski rata-rata usianya masih di bawah umur. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, mulai Undang-Undang Darurat, tindak pidana penganiayaan hingga pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun hingga 10 tahun kurungan penjara.(chd)

Editor

Recent Posts

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

4 menit ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

12 menit ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

22 menit ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

41 menit ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

1 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

1 jam ago

This website uses cookies.