SATUJABAR, BANDUNG – Awal mula penggunaan traffic cone atau kerucut lalu lintas yang merupakan perangkat untuk pengaturan lalu lintas dan memiliki sifat sementara.
Biasanya perangkat tersebut dipakai untuk mengatur lalu lintas karena sedang ada perbaikan jalan, kecelakaan di jalan raya ataupun menyebrangkan anak sekolah.
Menilik sejarah Traffic Cone, kerucut lalu lintas dibuat pada tahun 1914 oleh Charles P Rudabaker.
Saat itu pria berkebangsaan Amerika tersebut membuat Traffic Cone menggunakan beton dan semen untuk digunakan di kota New York.
Sementara di Inggris kerucut lalu lintas pertama kali dipakai oleh polisi pada tahun 1950-an, dan pembuatan Traffic Cone saat itu dari kayu.
Namun semakin berkembangnya jaman, pada tahun 1961 bahan yang digunakan untuk membuat kerucut lalu lintas adalah plastik PVC yang didesain oleh David Morgan dari Oxford.
Untuk saat ini Traffic Cone memiliki ciri yang mudah dikenali yakni berbentuk kerucut dan memiliki warna mencolok perpaduan warna oranye dan putih.
Kerucut lalu lintas sendiri pada umumnya terbuat dari karet dan plastik.
Namun semakin berkembangnya teknologi pembuatan Traffic Cone ditambahkan bahan retroreflective. Kelebihan bahan tersebut daripada bahan plastik maupun karet saja adalah bisa memantulkan cahaya, hal ini membuat kerucut lalu lintas aman untuk digunakan saat malam hari di posisi yang gelap.
Dengan adanya pantulan cahaya pada Traffic Cone tersebut maka akan membuat pengendara tahu bahwa pada area tersebut ada kerucut lalu lintas.
Traffic Cone saat ini harus sesuai dengan standar BS EN 13422 yakni untuk menentukan sudut vertikal dan beratnya.
Kerucut lalu lintas juga memiliki banyak ukuran, dimana setiap ukuran mempunyai peletakan yang berbeda.
Jika Traffic Cone mempunyai ukuran semakin besar, maka akan ditaruh pada lintasan dengan laju kendaraan cepat.
Manfaat kerucut lalu lintas tidak hanya berguna di jalan raya tapi juga di dalam ruangan.
Manfaat Traffic Cone dalam ruangan adalah sebagai penanda untuk kondisi berbahaya, semisal untuk menandai lantai licin.
Traffic Cone dengan ukuran 12 inci dan berat 0,68 kilogram biasa dipasang di indoor maupun outdoor.
Kerucut lalu lintas berukuran 18 inci, dengan berat 1,4 kg biasa digunakan di luar ruangan seperti saat melakukan pengecatan garis jalan.
Kerucut lalu lintas yang memiliki ukuran 28 inci (711 mm) dengan berat 7 lb (3,2 kg) biasa digunakan pada jalan yang bukan merupakan jalan tol seperti jalan lokal.
Traffic Cone berukuran 28 inci dengan berat 4.5 kg dapat digunakan pada jalan raya maupun jalan tol.
Kerucut lalu lintas yang memiliki ukuran 36 inci serta berat 4,5 kg juga dipasang pada jalan raya atau jalan tol.
Sumber: Dinas Perhubungan Kulon Progo DIY
SATUJABAR,BOGOR-- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)…
BANDUNG - Ekonomi Indonesia pada tahun 2024, yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas…
BANDUNG - Ekonomi Jabar triwulan IV 2024 tumbuh 5,02 Persen (Y on Y) dan 2,05…
SATUJABAR, BOGOR-- Enam orang dari delapan korban tewas dalam kecelakaan tabrakan beruntun di Gerbang Tol…
Bandung, 5 Februari 2025 – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat memberikan apresiasi kepada…
SATUJABAR, BOGOR -- Peristiwa kecelakaan tabrakan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol (GT) Ciawi…
This website uses cookies.