Berita

Atalia: “Akang Nuhun. Minta Do’anya!”

SATUJABAR, BANDUNG–Anggota DPR RI, Atalia Praratya telah sepakat mengakhiri rumah tangganya dengan Ridwan Kamil. Menanggapi soal gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Atalya meminta do’a kepada para awak media.

Setelah menjalani proses mediasi di luar Pengadilan Agama, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, telah bersepakat mengakhiri rumah tangganya. Atalya Praratya mengajukan gugatan cerai kepada Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung.

Ditemui seusai menghadiri peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Atalya memilih bungkam saat ditanya terkait gugatan cerainya kepada mantan Gubernur Jawa Barat. Anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebur, meminta do’a dari para awak media sambil berlalu menuju kendaraan pribadinya.

“Akang, nuhun yah. Minta do’anya, ya Kang” ucap Atalia kepada wartawan di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Minggu (21/12/2025).

Sebelumnya, kesepakatan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bercerai diumumkan kedua tim kuasa hukumnya. Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat mengakhiri rumah tangganya, setelah menjalani proses mediasi di sebuah tempat di luar Pengadilan Agama Bandung, tempat didaftarkannya gugatan cerai.

“Kami mau menyampaikan, pada hari ini, Jum’at, 19 Desember 2025, proses mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan. Mediasi dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil), dengan mediator dari Pengadilan Agama Bandung,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (19/12/2025).

Wenda menjelaskan, ada beberapa kesepakatan yang disepakati. Hal lainnya, mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, lalu secara normatif perceraian akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai diputuskan pengadilan,” jelas Wenda

Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan, kliennya dengan Ridwan Kamil sudah bersepakat bercerai. Hasil dari proses mediasi menyepakati, salah satunya, mengasuh anak secara bersama-sama.

“Pada dasarnya, beliau-beliau ini (Atalya dan Ridwan Kamil), telah bersepakat untuk berpisah secara baik-baik. Keduanya akan saling menghormati satu sama lain, dan juga akan merawat bersama anak-anak,” ujar Debi.

Debi menegaskan soal alasan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Alasan gugatab cerai, dipastikan tidak ada pihak ketiga, seperti yang ramai dirumorkan dalam upaya gugatan cerai

“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi, kami tegaskan, ini murni perpisahan, murni karena keinginan dari kedua belah pihak,” tegas Debi.

Debi juga menyampaikan pesan dari kilennya, Atalia Praratya, masyarakat agar bisa menghormati keputusannya sebagai perkara privasi. Atalya memohon do’a dan berharap, sebagai keputusan terbaik bagi keduanya.

Editor

Recent Posts

Pelaku pemalakan Pengendara Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan…

22 menit ago

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok…

5 jam ago

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan…

5 jam ago

Timnas Indonesia Hadir di EA Sports FC, Industri Olahraga Indonesia Naik Level

Timnas Indonesia di EA Sports FC tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pecinta sepak bola tanah…

7 jam ago

Bupati Sumedang: Jalan Kaki Gaya Hidup Sehat

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melepas langsung peserta Asia Walkfest 2026 Sumedang…

7 jam ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor…

7 jam ago

This website uses cookies.