APEL PERDANA PASCA LEBARAN : Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin apel pagi pasca cuti Idul Fitri 1445 H, dihadiri seluruh kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Plaza Pemda Cikarang Pusat, pada Selasa, (16/04/2024). Foto Endar Raziq B/Newsroom Diskominfosantik.
SATUJABAR, BANDUNG – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin apel pagi pasca cuti Idul Fitri 1445 Hijriah yang diikuti seluruh kepala perangkat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemda Cikarang Pusat, pada Selasa (16/04/2024).
Pj Bupati Dani Ramdan dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada perangkat daerah terkait, kecamatan, unsur tokoh seluruh agama, pemerintah desa sampai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas kinerjanya dalam memantau kondusivitas wilayah di Kabupaten Bekasi.
Terlebih kepada jajaran aparat keamanan, Polres Metro Bekasi maupun TNI, yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pengamanan.
“Karena atas kolaborasi kita semua, baik Pemilu kemarin, Pileg Pilpres, juga dalam pelaksanaan ibadah Ramadan Kabupaten Bekasi berada dalam suasana kondusif,” ungkapnya dilansir bekasikab.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, Dani mendorong agar setelah masuk kerja kembali pasca Lebaran, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi agar terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu usai Apel dilaksanakan juga musafahah kepada seluruh pegawai.
“Untuk pelayanan publik ini sudah 100 persen hadir. Dan kita sampaikan pesan untuk agenda-agenda ke depan,” jelasnya.
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…
SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…
This website uses cookies.