Wamenkomdigi Nezar Patria menjadi narasumber dalam diskusi Transformasi Digital Pers: Menjaga Ekosistem, Bukan Sekedar Teknologi dalam Konvensi Nasional Media Massa 2026 di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (08/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi
SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial bukan ancaman karena menggantikan wartawan.
Menurutnya, ancaman utama saat ini praktik pengambilan nilai jurnalisme tanpa pengembalian yang adil.
Konten media diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan.
Media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisi strategisnya sebagai rujukan publik.
“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” jelasnya dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026: “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).
Menurut Wamen Nezar Patria, disrupsi AI menyentuh seluruh rantai ekosistem media.
Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.
“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.
Menurut Wamen Nezar, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak bisa direplikasi mesin.
Liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas menjadi pembeda di tengah banjir konten sintetis.
“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ekosistem informasi publik.
Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.
“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.
SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudim belum kembali…
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…
SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…
SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…
SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…
SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
This website uses cookies.