Berita

Artificial Intelligence Kuras Nilai Jurnalisme, Pemerintah Dorong Hak Penerbit dan Kompensasi Adil

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial bukan ancaman karena menggantikan wartawan.

Menurutnya, ancaman utama saat ini praktik pengambilan nilai jurnalisme tanpa pengembalian yang adil.

Konten media diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan.

Media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisi strategisnya sebagai rujukan publik.

“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” jelasnya dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026: “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).

Menurut Wamen Nezar Patria, disrupsi AI menyentuh seluruh rantai ekosistem media.

Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.

“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.

Menurut Wamen Nezar, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak bisa direplikasi mesin.

Liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas menjadi pembeda di tengah banjir konten sintetis.

“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ekosistem informasi publik.

Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.

“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.

Editor

Recent Posts

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudim belum kembali…

2 jam ago

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…

3 jam ago

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…

4 jam ago

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…

5 jam ago

Destinasi Wisata Bandung: Kesana Kemari, Semuanya Asyik

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…

6 jam ago

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

7 jam ago

This website uses cookies.