Berita

Artificial Intelligence Kuras Nilai Jurnalisme, Pemerintah Dorong Hak Penerbit dan Kompensasi Adil

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial bukan ancaman karena menggantikan wartawan.

Menurutnya, ancaman utama saat ini praktik pengambilan nilai jurnalisme tanpa pengembalian yang adil.

Konten media diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan.

Media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisi strategisnya sebagai rujukan publik.

“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” jelasnya dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026: “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).

Menurut Wamen Nezar Patria, disrupsi AI menyentuh seluruh rantai ekosistem media.

Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.

“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.

Menurut Wamen Nezar, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak bisa direplikasi mesin.

Liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas menjadi pembeda di tengah banjir konten sintetis.

“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ekosistem informasi publik.

Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.

“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.

Editor

Recent Posts

Ikhtiar Kota Bogor, Memperkuat Diri Menuju City of Gastronomy

SATUJABAR, BOGOR - Kota Bogor terus memperkuat langkah untuk menjadi City of Gastronomy. Hal tersebut…

3 jam ago

Pelindungan Kekayaan Intelektual Kunci IKM Berdaya Saing Global

SATUJABAR, JAKARTA – Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi faktor krusial dalam menentukan keberlanjutan dan daya…

3 jam ago

HPN 2026: Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mewakili Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah,…

4 jam ago

Sudah Jelas! Bandung Terbukti Jadi Episentrum Busana Muslim

SATUJABAR, BANDUNG – Nuansa Islami jelang Ramadan 2026 terasa di area Pendopo Kota Bandung. Pendopo…

4 jam ago

HPN 2026: Harapan Wali Kota Bandung Terwujudnya Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berharap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…

4 jam ago

Duh! Angka Perceraian di Kota Bandung Tembus 7 Ribu Selama 2025, Begini Respon Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Angka perceraian di Kota Bandung disebut masuk kategori tinggai menjadi perhatian Wali…

4 jam ago

This website uses cookies.