Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Kasus penganiayaan sesama asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Korban yang awalnya dilaporkan tewas akibat terpeleset di kamar mandi rumah majikannya, ternyata dianiaya tiga orang ART dengan disiram air panas.
Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang asisten rumah tangga (ART), terjadi di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban berinisial RS, berusia 26 tahun, meregang ajal di rumah majikannya, setelah dianiaya tiga orang ART dengan cara disiram air panas.
Kasus penganiayaan tersebut diungkap polisi, setelah penyebab kematian korban awalnya dilaporkan akibat terpeleset di kamar mandi. Warga yang menaruh curiga saat melihat kondisi jenazah korban, melaporkannya ke polisi.
“Awalnya pemilik rumah melaporkan, ART-nya meninggal karena sakit. Sakit setelah jatuh terpeleset di kamar mandi,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam keterangannya, Senin (01/06/2026).
Edison mengatakan, saat jenazah dimandikan sebelum dibawa untuk dimakamkan, warga curiga melihat kondisi jenazah korban. Warga yang melihat tanda-tanda mencurigakan, ada luka melepuh dan luka diduga bekas tindak kekerasan, kemudian memberitahu ketua RT dilanjutkan dengan melaporkannya ke pihak kepolisian
Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung mendatangi lokasi dan melalukan pemeriksaan jenazah korban. Jenazah korban yang sudah dikafani, dibuka kembali untuk memastikan kecurigaan warga.
“Saat itu jenazah sudah dikafani dan siap dibawa untuk dimakamkan. Saya perintahkan anggota di lapangan untuk membukanya dan memeriksa kondisi jenazah korban,” ungkap Edison.
Setelah hasil pemeriksaan dipastikan terdapat luka melepuh dan luka dugaan tindak kekerasan, saksi-saksi dimintai keterangan. Tiga ART sama-sama bekerja dengan korban, menjadi fokus pemeriksaan.
“Ketiga ART yang kita periksa langsung menangis dan mengakui, telah melakukan perundungan terhadap korban. Aksi perundungan terakhir yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dilakukan saat majikannya sedang di luar kota,” jelas Edison.
Korban kerap menjadi sasaran aksi perundungan ketiga ART tersebut, hingga tewas. Terakhir, korban mengalami tindak kekerasan dimasukan ke kamar mandi dan disiram air panas secara bergantian.
Ketiga ART, masing-masing berinisial DA, JT, dan FS, telah ditetapkan tersangka atas tuduhan penganiayaan. Mereka harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Cileungsi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi penganiayaan dipicu hilangnya charger ponsel milik majikannya yang hilang di rumah. Majikannya meminta para ART-nya mencarinya hingga ketemu.
Majikannya minta ART-nya mencari charger ponsel yang hilang di rumah hingga ketemu. Majikannya kemudian pergi ke luar kota, hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap korban, setelah dituduh dan diminta bertanggungjawab atas hilangnya charger.
Korban yang diminta melepas pakaiannya, disiram air panas dari shower kamar mandi. Air shower ditampung ke dalam ember, kemudian ketiga ART secara bergantian menyiramkannya ke tubuh korban.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 2/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, GIANYAR - Pertamina memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui sejumlah…
Data penerima MBG divalidasi dengan melibatkan pihak sekolah hingga pemerintah daerah setempat. SATUJABAR, JAKARTA -…
SATUJABAR, JAKARTA – Kendaraan masuk Jabotabek pada periode H+4 libur panjang Hari Raya Iduladha 1447H…
SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor 3 Juni 2026 adalah peringatan yang ke-544. Sejumlah persiapan…
SATUJABAR, JAKARTA – Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
This website uses cookies.