Berita

Aplikasi Simonik Kota Bandung Diapresiasi Komisi Informasi

BANDUNG – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, memberikan apresiasi terhadap kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung. Ia menilai, platform digital ini mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik dan menjadikan Bandung sebagai pelopor dalam keterbukaan informasi.

“Saya apresiasi kehadiran Simonik di Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses oleh masyarakat. Ini menjadikan PPID Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu (12/2/2025).

Bandung telah dikenal sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Husni berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan diterapkan di seluruh Jawa Barat, bahkan secara nasional.

“Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya dilansir situs Pemkot Bandung.

Menurut Husni, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga harus menjadi kesadaran bersama yang dapat membentuk budaya transparansi di masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat keterbukaan informasi, terutama di era digital saat ini.

Meski sudah berkembang pesat, Husni mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik masih menghadapi beberapa tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya komitmen politik, dan lemahnya regulasi dalam melindungi data pribadi.

“Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Keamanan data pribadi juga menjadi isu serius. Husni menyoroti sejumlah kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan perlindungan data yang ketat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi dan melindungi data pribadi.

Penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Perlindungan Data Pribadi.

Pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat akses informasi publik.

Peningkatan keamanan siber guna mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan informasi publik.

“Kita harus bergerak menuju keterbukaan informasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas,” pungkas Husni.

Editor

Recent Posts

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…

2 jam ago

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri Kandas di Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

4 jam ago

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…

4 jam ago

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan…

5 jam ago

Asian Open Water Swimming Championship 2026 di Bali

Asian Open Water Swimming Championship 2026 akan mempertandingkan tiga nomor, yakni 5 kilometer putra dan…

5 jam ago

This website uses cookies.