Berita

Aplikasi Simonik Kota Bandung Diapresiasi Komisi Informasi

BANDUNG – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, memberikan apresiasi terhadap kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung. Ia menilai, platform digital ini mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik dan menjadikan Bandung sebagai pelopor dalam keterbukaan informasi.

“Saya apresiasi kehadiran Simonik di Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses oleh masyarakat. Ini menjadikan PPID Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu (12/2/2025).

Bandung telah dikenal sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Husni berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan diterapkan di seluruh Jawa Barat, bahkan secara nasional.

“Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya dilansir situs Pemkot Bandung.

Menurut Husni, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga harus menjadi kesadaran bersama yang dapat membentuk budaya transparansi di masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat keterbukaan informasi, terutama di era digital saat ini.

Meski sudah berkembang pesat, Husni mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik masih menghadapi beberapa tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya komitmen politik, dan lemahnya regulasi dalam melindungi data pribadi.

“Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Keamanan data pribadi juga menjadi isu serius. Husni menyoroti sejumlah kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan perlindungan data yang ketat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi dan melindungi data pribadi.

Penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Perlindungan Data Pribadi.

Pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat akses informasi publik.

Peningkatan keamanan siber guna mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan informasi publik.

“Kita harus bergerak menuju keterbukaan informasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas,” pungkas Husni.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

10 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

12 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

12 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

12 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

13 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

13 jam ago

This website uses cookies.