Berita

Aplikasi Simonik Kota Bandung Diapresiasi Komisi Informasi

BANDUNG – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, memberikan apresiasi terhadap kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung. Ia menilai, platform digital ini mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik dan menjadikan Bandung sebagai pelopor dalam keterbukaan informasi.

“Saya apresiasi kehadiran Simonik di Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses oleh masyarakat. Ini menjadikan PPID Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu (12/2/2025).

Bandung telah dikenal sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Husni berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan diterapkan di seluruh Jawa Barat, bahkan secara nasional.

“Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya dilansir situs Pemkot Bandung.

Menurut Husni, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga harus menjadi kesadaran bersama yang dapat membentuk budaya transparansi di masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat keterbukaan informasi, terutama di era digital saat ini.

Meski sudah berkembang pesat, Husni mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik masih menghadapi beberapa tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya komitmen politik, dan lemahnya regulasi dalam melindungi data pribadi.

“Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Keamanan data pribadi juga menjadi isu serius. Husni menyoroti sejumlah kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan perlindungan data yang ketat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi dan melindungi data pribadi.

Penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Perlindungan Data Pribadi.

Pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat akses informasi publik.

Peningkatan keamanan siber guna mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan informasi publik.

“Kita harus bergerak menuju keterbukaan informasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas,” pungkas Husni.

Editor

Recent Posts

Olahraga Saat Bulan Puasa, Apa Mesti Diperhatikan?

Olahraga saat bulan puasa memang bisa dilakukan, tetapi harus diperhatikan waktu dan intensitasnya agar tidak…

24 menit ago

Harga Emas Antam Senin 24/2/2025 Rp 1.705.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 24/2/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

40 menit ago

Inovasi Digital Selamatkan Warisan Budaya

BANDUNG - Digitalisasi naskah lontar merupakan langkah inovatif dalam melestarikan warisan budaya yang rentan mengalami…

44 menit ago

Festival Bollywood 2025 Dibuka Sekda Tuti Ruswati di Gedung Sumedang Creative Center

BANDUNG - Festival Bollywood Tahun 2025 yang diikuti oleh 25 peserta resmi dibuka oleh Sekda…

47 menit ago

Jejak Migrasi dan Adaptasi Maritim Manusia Purba di Wallacea

Wallacea adalah kawasan kepulauan di Indonesia bagian tengah yang dibatasi oleh selat-selat dalam. Kawasan ini…

53 menit ago

Rekomendasi Saham Senin (24/2/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (24/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.