Berita

Antisipasi Kecurangan, Dirut Pertamina Bagikan Nomor Khusus untuk Terima Laporan Masyarakat

Masyarakat dapat melaporkan kejanggalan di lapangan, baik terkait kualitas BBM maupun praktik petugas.

SATUJABAR, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membagikan nomor telepon selular pribadinya. Nomor ini khusus diperuntukkan menerima laporan masyarakat terkait kejanggalan kualitas bahan bakar minyak (BBM), maupun praktik yang melenceng di lapangan.

“Selain kami punya call center di 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu nomor 081417081945,” ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin (3/3/2025).

Simon menjelaskan, nomor tersebut untuk saat ini baru bisa menerima SMS. Akan tetapi, dia akan segera mendaftarkan nomor tersebut agar bisa menggunakan aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat melaporkan kejanggalan di lapangan, baik terkait kualitas BBM maupun praktik petugas Pertamina di lapangan, ke nomor tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Simon juga menyoroti kebutuhan energi di bulan Ramadhan. Pertamina, kata dia, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan layanan energi dan ketersediaan energi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terlebih, pada momen kembali ke kampung halaman (mudik). “Untuk itu, kami terus berkomitmen agar dapat menjalankan operasional dengan sebaik-baiknya, agar momen Idul Fitri dapat berlangsung dengan baik,” tutur Simon.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan masyarakat yang diakibatkan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Atas keresahan itu, dia menegaskan, komitmen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola Pertamina menjadi lebih baik dan menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pernyataan tersebut dia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung menyatakan, bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan. Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.

Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan, bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. (yul)

Editor

Recent Posts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di…

1 jam ago

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama…

1 jam ago

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran,…

4 jam ago

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh…

6 jam ago

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten…

6 jam ago

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung…

6 jam ago

This website uses cookies.