Berita

Aniaya Korban Salah Sasaran, 7 Anggota Polres Cianjur Diperiksa

SATUJABAR, CIANJUR–Sebanyak tujuh anggota Polres Cianjur, Jawa Barat, diperiksa, menyusul tuduhan salah sasaran dan tindakan penganiayaan terhadap seorang penjual biji kopi hingga babak belur. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memastikan, akan menindak tegas anggotanya yang telah bertindak di luar prosedur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan, telah terjadi tindakan di luar prosedur yang dilakukan anggotanya. Anggota diduga salah sasaran dan melakukan penganiayaan terhadap korban, diproses Propam.

“Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Anggota yang telah melakukan tindakan di luar prosedur, akan ditindak tegas,” ujar Rohman, dalam keterangannya, Senin (09/06/2025).

Rohman menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan tindakan di luar prosedur dilakukan anggotanya. Polres Cianjur siap bertanggungjawab terhadap korban, termasuk memberikan pengobatan.

Tindakan penganiayaan terhadap korban salah sasaran, menimpa Nyanyang Suherli, 45 tahun, penjual biji kopi, warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Polres Cianjur, mengakibatkan Nyangnyang babak belur dengan sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

7 Anggota Diperiksa
Plt Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan, sudah memanggil dan memeriksa anggota yang diduga terlibat dalam tindakan penganiyaan dan berada di lokasi. Ada tujuh anggota yang diperiksa, tiga diantaranya diduga melakukan kontak fisik dengan korban saat kejadian.

“Sudah tujuh anggota diperiksa. Tiga orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan melakukan kontak fisik dengan korban di lokasi kejadian,” ujar Benny.

Korban salah salah dan tindakan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli, viral setelah korban mengunggahnya ke media sosial. Korban menceritakan, menjadi korban salah sasaran dan dianiaya polisi dari Polres Cianjur di akun media sosial pribadinya.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, korban meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena telah menjadi korban kekerasan salah sasaran dilakukan anggota polisi.

Korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi, Senin, 2 Juni 2025. Korban saat itu dalam perjalanan ke daerah Lampegan, untuk mengambil stok biji kopi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, dugaan salah sasaran dan penganiayaan terjadi saat anggota Polres Cianjur sedang melakukan pengungkapan kasus kejahatan. Korban berada di lokasi kejadian dan reaktif.

“Sedang ada penangkapan pelaku kejahatan di lokasi minimarket. Korban ada di lokasi dan tiba-tiba reaktif melawan anggota, sehingga dikira tersangka terjadi adu pukul,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan, korban meminta tanggungjawab pengobatan. Pemicunya terjadi kesalahpahaman, anggota di lapangan tidak tahu dengan korban yang reaktif.(chd).

Editor

Recent Posts

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

3 jam ago

Hari Jadi Kuningan 1 September 2026, Sekda: Lebih Khidmat, Lebih Meriah

KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…

4 jam ago

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi…

4 jam ago

Tim Indonesia Day, Menpora Kobarkan Semangat Para Atlet

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Wamenpora Taufik Hidayat menghadiri acara…

5 jam ago

Veddriq Leonardo Bidik Emas Asian Games 2026

JAKARTA - Veddriq Leonardo, peraih medali emas Olimpiade mengaku belum puas untuk terus menorehkan prestasi…

5 jam ago

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan…

5 jam ago

This website uses cookies.