Berita

Aniaya Korban Salah Sasaran, 7 Anggota Polres Cianjur Diperiksa

SATUJABAR, CIANJUR–Sebanyak tujuh anggota Polres Cianjur, Jawa Barat, diperiksa, menyusul tuduhan salah sasaran dan tindakan penganiayaan terhadap seorang penjual biji kopi hingga babak belur. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memastikan, akan menindak tegas anggotanya yang telah bertindak di luar prosedur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan, telah terjadi tindakan di luar prosedur yang dilakukan anggotanya. Anggota diduga salah sasaran dan melakukan penganiayaan terhadap korban, diproses Propam.

“Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Anggota yang telah melakukan tindakan di luar prosedur, akan ditindak tegas,” ujar Rohman, dalam keterangannya, Senin (09/06/2025).

Rohman menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan tindakan di luar prosedur dilakukan anggotanya. Polres Cianjur siap bertanggungjawab terhadap korban, termasuk memberikan pengobatan.

Tindakan penganiayaan terhadap korban salah sasaran, menimpa Nyanyang Suherli, 45 tahun, penjual biji kopi, warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Polres Cianjur, mengakibatkan Nyangnyang babak belur dengan sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

7 Anggota Diperiksa
Plt Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan, sudah memanggil dan memeriksa anggota yang diduga terlibat dalam tindakan penganiyaan dan berada di lokasi. Ada tujuh anggota yang diperiksa, tiga diantaranya diduga melakukan kontak fisik dengan korban saat kejadian.

“Sudah tujuh anggota diperiksa. Tiga orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan melakukan kontak fisik dengan korban di lokasi kejadian,” ujar Benny.

Korban salah salah dan tindakan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli, viral setelah korban mengunggahnya ke media sosial. Korban menceritakan, menjadi korban salah sasaran dan dianiaya polisi dari Polres Cianjur di akun media sosial pribadinya.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, korban meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena telah menjadi korban kekerasan salah sasaran dilakukan anggota polisi.

Korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi, Senin, 2 Juni 2025. Korban saat itu dalam perjalanan ke daerah Lampegan, untuk mengambil stok biji kopi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, dugaan salah sasaran dan penganiayaan terjadi saat anggota Polres Cianjur sedang melakukan pengungkapan kasus kejahatan. Korban berada di lokasi kejadian dan reaktif.

“Sedang ada penangkapan pelaku kejahatan di lokasi minimarket. Korban ada di lokasi dan tiba-tiba reaktif melawan anggota, sehingga dikira tersangka terjadi adu pukul,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan, korban meminta tanggungjawab pengobatan. Pemicunya terjadi kesalahpahaman, anggota di lapangan tidak tahu dengan korban yang reaktif.(chd).

Editor

Recent Posts

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

41 menit ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

59 menit ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

1 jam ago

Harmoni Imlek Nusantara 2026 jadi Panggung Akulturasi Budaya dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak perayaan Harmoni Imlek Nusantara–Imlek Festival 2026 berlangsung meriah di Lapangan Banteng,…

1 jam ago

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

6 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

6 jam ago

This website uses cookies.