Penjabat Gubernur Jawa Barat Lantik Anggota Komisi Informasi Jawa Barat.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)
BANDUNG – Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) masa jabatan 2024-2028 resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (23/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bey mengucapkan selamat kepada para anggota yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya amanah yang diemban.
“Kepada Anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028 yang dilantik, saya mengucapkan selamat bekerja. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjadi penjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya, sekaligus inspirasi bagi masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” ungkap Bey dalam sambutannya.
Bey menilai, Komisi Informasi memiliki peran krusial dalam mengawal keterbukaan informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini penting agar warga Jawa Barat dapat mengakses informasi yang sehat, akurat, dan mencerdaskan.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya dilansir situs Pemprov Jabar.
Bey berharap, para anggota Komisi Informasi dapat menciptakan tata kelola informasi yang inklusif dan profesional. Ia juga mengingatkan mereka untuk menjalankan tugas dengan integritas, independensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas ini dengan penuh integritas, independen, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bey mengharapkan agar Komisi Informasi dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keberlanjutan ekosistem informasi yang sehat.
“Saya berharap Komisi Informasi dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan,” tandasnya.
Komisioner yang dilantik untuk menakhodai Komisi Informasi Jawa Barat selama periode ini antara lain Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, dan Yadi Supriadi.
Pada kesempatan tersebut, Bey juga mengungkapkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 0,79 poin, mencapai 85,22 poin pada tahun 2024, dibandingkan dengan 84,43 poin pada tahun 2023. Pencapaian ini menempatkan Jawa Barat di peringkat pertama pada kategori “Baik” versi Komisi Informasi Pusat.
SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…
SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…
SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…
SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…
This website uses cookies.