(IMAGE: Kemenkeu)
Pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal.
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 126,6 triliun, Polri mengalami pemangkasan sebesar Rp 20,5 triliun atau sekitar 16,26 persen.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, anggaran Polri tahun ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun, belanja barang Rp 34 triliun, dan belanja modal Rp 33,09 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor, antara lain program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 2,4 triliun, penyelidikan dan penyidikan Rp 5,6 triliun, pengadaan alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana (sarpras) Rp 45,7 triliun, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Rp 20,3 triliun, serta dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” ujar Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Namun, dia menegaskan, pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal. “Belanja barang berkurang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran ini menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” ujarnya.
Selain Polri, sejumlah lembaga penegak hukum lainnya juga mengalami efisiensi anggaran. Berikut adalah rincian pemotongan anggaran dari Komisi III DPR RI:
Presiden Prabowo mengambil langkah besar dengan memangkas anggaran APBN 2025 dalam jumlah signifikan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari, dengan target penghematan sebesar Rp 306,69 triliun.
Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam surat itu, dia merinci 16 pos belanja yang perlu dikurangi oleh para pimpinan di Kabinet Merah Putih, dengan total efisiensi mencapai Rp 256,1 triliun. (yul)
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.