Rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI.(Foto:Istimewa).
Anggaran DPR RI mengalami pemotongan sebesar Rp 1,305 triliun dari pagu anggaran DPR RI sebesar Rp 6,6 triliun.
SATUJABAR, JAKARTA — DPR RI mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 1,305 triliun pada APBN 2025. Itu sebagai imbas kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI memastikan, bahwa pemotongan anggaran triliunan tersebut tidak akan mengurangi kualitas dan dukungan pelayanan kepada DPR RI.
“Tugas utama kami di Sekjen DPR memberikan dukungan kepada dewan, dan yang dikurangi bukan anggaran DPR, karena itu dalam undang-undang, melainkan anggaran Setjen DPR yang sifatnya kegiatan suplemen atau pendukug saja,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam keterangannya.
Pada pelaksanaan anggaran tahun 2025, pihaknya sudah berkomitmen untuk dapat mengimplementasikan beberapa kebijakan Kabinet Merah Putih. Di antaranya, pemblokiran anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Diketahui, Pemerintah Indonesia melakukan langkah efisiensi anggaran melalui terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L). Efisiensi anggaran tak hanya berlaku pada lembaga eksekutif, tetapi juga lembaga legislatif (DPR RI).
Melalui surat dari Menteri Keuangan (S-75/MK.02/2025) mengenai upaya efisiensi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), anggaran DPR RI mengalami pemotongan sebesar Rp 1,305 triliun dari pagu anggaran DPR RI sebesar Rp 6,6 triliun. Pemotongan itu berasal dari berbagai pos anggaran.
Masih soal efisiensi anggaran, Indra juga menuturkan, beberapa hal yang menjadi fokus bersama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran DPR RI Tahun Anggaran 2026. Pertama, pada 2025 telah tersusun Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025—2029.
Renstra DPR RI pada dasarnya memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program yang menjadi pedoman makro dan strategis dalam membuat sebuah perencanaan. Sehingga, penyusunan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI wajib mengacu pada Renstra yang telah diturunkan kedalam arah kebijakan masing-masing Eselon I.
Selain itu, penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026 juga harus disusun berdasarkan kebutuhan mendasar tugas dan fungsi masing-masing unit. Hal itu sebagai bentuk preparation bagi DPR RI apabila nantinya efisiensi pada anggaran 2025 dijadikan baseline dalam penetapan APBN 2026, seperti efisiensi kegiatan perjalanan dinas, paket meeting, dan honor output kegiatan (tim).
Oleh karena itu, kata Indra, unit kerja harus dapat menetapkan program-program prioritas dengan mempertimbangkan aspek urgensi dan efektivitas. Program prioritas yang ditetapkan idealnya terdiri dari kegiatan yang mengedepankan inovasi, berorientasi pelayanan, serta memiliki dampak langsung kepada anggota DPR.
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan pendukung, katanya, sebaiknya perlu pencermatan yang lebih dalam karena akan berpengaruh pada pengalokasian anggaran. “Saya berharap Setjen DPR RI bisa lebih visioner dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan yang unpredictable,” katanya. (yul)
BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, telah melaksanakan penjangkauan terhadap…
BANDUNG - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akan memberangkatkan Timnas U-17 untuk berlaga di Piala…
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 11 Maret 2025 Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal…
BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…
SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…
This website uses cookies.