BANDUNG – Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu 16 Oktober 2024, pukul 03.15 WIT, harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Papua Irsul Panca Aditra menyebut, kasus teror bom molotov ini menjadi ancaman serius kebebasan Pers di wilayah Papua.
Kasus ini tentunya harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, mengingat kasus serupa pernah terjadi di samping rumah jurnalis senior yang juga Pimpinan Media JUBI Victor Mambor pada 23 Januri 2023.
“AMSI Wilayah Papua minta kasus ini diusut tuntas,” kata Irsul katanya melalui keterangan resmi.
Teror bom yang terjadi di Kantor Redaksi JUBI, Rabu dini hari mengakibat 2 mobil operasional yang terpakir di depan kantor terbakar dan rusak.
Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua. AMSI Papua pun mengukut keras tindakan tidak terpuji tersebut.
AMSI Papua, kata Irsul berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan dapat menggunakan hak jawab atau klarifikasi yang sudah diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
AMSI Papua juga mendorong kepada media untuk tetap mengingatkan jurnalis menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan.
SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan, dana sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah…
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala…
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, memberikan dukungan penuh…
Berikut beberapa ide aktivitas rumahan saat liburan yang bisa kamu lakukan sendiri, bersama keluarga, atau…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Minggu 29/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG--Persoalan geng motor bertindak kriminal dan meresahkan masyarakat, menyita perhatian Kapolda Jawa Barat, Irjen…
This website uses cookies.