BANDUNG – Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu 16 Oktober 2024, pukul 03.15 WIT, harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Papua Irsul Panca Aditra menyebut, kasus teror bom molotov ini menjadi ancaman serius kebebasan Pers di wilayah Papua.
Kasus ini tentunya harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, mengingat kasus serupa pernah terjadi di samping rumah jurnalis senior yang juga Pimpinan Media JUBI Victor Mambor pada 23 Januri 2023.
“AMSI Wilayah Papua minta kasus ini diusut tuntas,” kata Irsul katanya melalui keterangan resmi.
Teror bom yang terjadi di Kantor Redaksi JUBI, Rabu dini hari mengakibat 2 mobil operasional yang terpakir di depan kantor terbakar dan rusak.
Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua. AMSI Papua pun mengukut keras tindakan tidak terpuji tersebut.
AMSI Papua, kata Irsul berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan dapat menggunakan hak jawab atau klarifikasi yang sudah diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
AMSI Papua juga mendorong kepada media untuk tetap mengingatkan jurnalis menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan.
SATUJABAR, SURABAYA — Forum Ekonomi dan Keuangan Syariah (FESyar) Jawa 2025 resmi ditutup pada Minggu…
SATUJABAR, JAKARTA — Video Presiden Prabowo Subianto kini hadir di layar lebar, bukan dalam film…
SATUJABAR, PONOROGO - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam…
SATUJABAR, BANDUNG--Pembebasan bersyarat juga diperoleh dua anak buah Yana Mulyana saat menjabat sebagai Walikota Bandung,…
SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas dengan tubuh penuh luka bacokan. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 15/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.