GARUT – Polres Garut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus minuman racikan alkohol 70% yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia pada Minggu (1/9/2024).
Kasus ini terjadi di Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa insiden ini bermula pada Jumat (30/8/2024) ketika sembilan orang berkumpul di lokasi kejadian untuk meracik minuman yang dicampur dengan alkohol 70%, minuman energi, dan bahan campuran lainnya. Setelah meracik minuman, mereka meminumnya secara bersamaan.
Efek dari konsumsi minuman tersebut baru dirasakan pada hari Minggu. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia, yakni DA (16), AA (22), dan PN (17), yang semuanya adalah warga Kecamatan Peundeuy.
Dua orang masih dalam perawatan medis: RYI (17) dirawat di Puskesmas Peundeuy, sedangkan AA (19) dirawat di RSUD Garut. Empat orang lainnya, yakni MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16), telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan. Mereka semua juga berasal dari Kecamatan Peundeuy.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa alkohol 70% yang digunakan dalam minuman racikan tersebut dibeli melalui toko online. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini,” ujar AKP Usep Sudirman.
BANDUNG - BI-Rate ditetapkan sebesar 6,00%, hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada…
BANDUNG - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi…
BANDUNG - Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat hadiri panen perdana budidaya melon premium di Al…
BANDUNG - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa semua desa dan kelurahan…
BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak para pengelola sampah di sektor komersial, termasuk hotel,…
This website uses cookies.