ASN Sumedang (FOTO: Humas Kab. Sumedang)
Pencairan gaji ke-13 dan THR tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.
SATUJABAR, JAKARTA — Isu mengenai penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang sempat membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah air resah di media sosial, berakhir. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 sedang diproses dan tetap akan dilaksanakan.
“Iya, nanti, sedang diproses, nanti ya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Jakart, Kamis (6/2/2025).
Isu ini sebelumnya kembali mencuat di media sosial. Kekhawatiran sejumlah warganet muncul, khususnya terkait rencana efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Menyinggung apakah gaji ke-13 akan dibatalkan tahun ini, Sri Mulyani memastikan, anggaran untuk gaji ke-13 sudah dianggarkan dan tidak akan dihapus. “Enggak, itu sedang diproses aja. Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu aja ya,” singkatnya.
Menkeu juga memastikan, pencairan gaji ke-13 dan THR tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. “Ya diproses aja. Insya Allah yaa,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR tersebut. Airlangga mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut.
Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan. “Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers.
Ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan. “Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujarnya.
Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut.
Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut. Sejumlah warganet di platform X mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kemungkinan kebijakan ini.
“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id.
“Anggaran dipotong, THR sama gaji 13 isunya ditiadakan, tukin cuma dibayar sampe september. Perasaan dari dulu PNS tuh pekerjaan yang stabil, kenapa sekarang jadi terancam begini,” tulis akun @hcjwoony.
Fuadi salah seorang guru mengatakan, belum adanya informasi yang pasti dari pemerintah memang telah membuat dirinya dan rekan-rekan sesama guru menjadi resah. (Gaji ke-13 dan THR kan sangat berarti sekali bagi kami (guru, red). Banyak kebutuhan rumah tangga yang bisa terbantu dari anggaran tersebut,” ujarnya. (yul)
BANDUNG - Kriya menjadi salah satu subsektor unggulan ekonomi kreatif Indonesia, dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala…
BANDUNG - Kejadian bencana hidrometeorologi basah mendominasi hingga hari keenam bulan Februari 2025. Sejumlah kerusakan…
BANDUNG - Thomas A.M. Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 7/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Pemerintah membuka peluang bagi pedagang eceran untuk mendaftar menjadi agen LPG. SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan…
Sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan…
This website uses cookies.