Berita

Alasan Masih Sayang, Sahir Seminggu Mengunci Mayat Istri di Kamar Usai Dibunuh

Sahir (24), pelaku pembunuhan terhadap Zakilah Indri Winata (21), membantah akan membuang mayat istrinya tersebut, setelah membungkus dan menguncinya di dalam kamar rumahnya. Sahir beralasan masih menyayangi istrinya meski sudah menjadi mayat, sebelum tindakan kejinya terbongkar polisi.

Terbakar cemburu membuat Sahir gelap mata. Pria berusia 24 tahun tersebut, tega membunuh istrinya, Zakilah Indri Winata, 21 tahun, dan selama seminggu mengunci mayatnya di dalam kamar rumahnya di Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Sahir menghabisi istrinya dengan cara mencekik dan membekap mulutnya hingga kehilangan nyawa, setelah terlibat cekcok. Sahir tidak bisa menahan amarah setelah terbakar api cemburu, saat mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria ke telepon selular (ponsel) istrinya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, Sahir sengaja membungkus mayatnya dengan kain dimasukan ke dalam karung dan plastik hingga enam lapis lalu mengikatnya. Untuk menghilangkan bau, Sahir telah menaburkan bubuk kopi dan pewangi pakaian pada mayat istrinya.

Tidak Niat Membuang

Tindakan keji Sahir terbongkar, seminggu setelah pembunuhan. Saudara korban merasa curiga saat mencium bau busuk dari dalam kamar yang terkunci, lalu melaporkannya ke ketua RT setempat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, menangkap Sahir dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban. Sahir langsung dijebloskan ke tahanan.

Sahir membantah akan membuang mayat wanita yang dinikahinya sejak tahun 2021, setelah membungkus dan mengikatnya. Sahir berdalih, sengaja membungkus dan mengunci mayat istrinya di dalam kamar rumahnya, karena alasan masih sayang.

“Saya tidak ada niatan untuk membuang atau menguburnya. Saya juga tidak melaporkannya. Saya masih sayang sama dia dan ingin bareng terus, meski sudah menjadi mayat,” ujar Sahir memberi alasan.

Sahir membungkus dan membungkus lagi menggunakan plastik mayat istrinya, agar tidak bau. Sebelumnya, Sahir sengaja membeli kopi banyak dan menaburkannya ke mayat istrinya, lalu memberi pewangi pakaian.

Aksi Keji Terbongkar

Kasus kematian Zakilah di dalam kamar rumahnya, berhasil diungkap polisi. Satreskrim Polres Cimahi, tidak butuh waktu lama untuk bisa mengungkap penyebab kematian korban, yang ternyata dibunuh suaminya.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, mayat korban bernama Zakilah Indri Winata, yang ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya, merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri.

Tri mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial S (Sahir), yang tidak lain suami korban.

“Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan berhasil diungkap, lalu kita tangkap pelakunya adalah suami korban inisial S. Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Selasa, 06 Agustus 2024,” ungkap Tri, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Rabu (14/08/2024).

Tri menjelaskan, pelaku tega membunuh istrinya setelah terlibat cekcok. Pelaku menghabisi korban dengan mencekik dan membekapnya hingga kehilangan nyawa.

Dalam pengakuannya, Sahir tega menghabisi istrinya karena terbakar cemburu. Sahir tidak bisa menahan amarahnya saat mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria ke telepon selular (ponsel) istrinya.

“Motif pembunuhan, permasalahan rumah tangga. Tersangka tersinggung dan cemburu terhadap korban, yang berujung cekcok mulut dan terjadi pembunuhan,” ungkap Tri.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan, junto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

13 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

13 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

13 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

13 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

13 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

13 jam ago

This website uses cookies.