Berita

Aksinya Terekam di CCTV, Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Seorang pria pelaku pencurian kotak amal masjid berhasil ditangkap petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. Dalam aksinya, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Pelaku berinisial M (38 tahun), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.” Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Dia mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus itu bermula saat pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang. Adapun total uang yang dicuri di dalam kotak amal itu diperkirakan sekitar Rp 500 ribu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah M alias P.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Kecamatan Sindang,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu buah topi dan masker wajah, yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp 220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Hillal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu. (yul)

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

4 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

4 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

4 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

5 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

5 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

7 jam ago

This website uses cookies.