Taufik Hidayat (30) dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2027).
SATUJABAR, BANDUNG–Aksi sadis diperlihatkan Taufik Hidayat saat menganiaya kekasihnya YT, wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, dalam adegan rekontruksi yang digelar tim penyidik Polda Jawa Barat. Adegan rekontruksi dari enam tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya aksi penyekapan dan penganiayaan sadis korban YT, digelar di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.
Taufik Hidayat memperagakan bagaimana menghantamkan golok, helm, hingga botol, ke arah wajah kekasihnya, YT. Aksi sadis dilakukan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, saat memperagakan adegan rekonstruksi.
Aksi penyekapan dan penganiayaan sadia Taufik Hidayat, terjadi di tempat kos di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung. Rekontruksi memilih tempat di Markas Polda (Mapolda), karena alasan pertimbangan keamanan dan kenyamanan penghuni tempat kos.
Taufik Hidayat memperagakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi saat aksi penyekapan dan penganiayaan terjadi swcara berulang dan berlangsung dalam jangka waktu lama. Rekonstruksi yang digelat tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)-PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang), digelar tertutup dan terbuka.
Proses rekonstruksi mendapatkan pengamanan ketat pihak kepolisian. Keluarga dan kuasa hukum korbaj, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Dari total enam TKP, yang sebelumnya telah dilakukan pra-rekonstruksi, awak media hanya bisa menyaksikan jalannya rekonstruksi di dua TKP.
Di TKP kelima, Taufik Hidayat memperagakan aksi sadisnya terhadap YT tanpa memandang korbannya adalah kekasihnya dan seorang wanita. Kepala dan wajah korban dihantam menggunakan golok tanpa gagang.
Di TKP keenam, Taufik Hidayat berksli-kali menghantam wajah korban menggunakan helm. Pada TKP sebelumnya, Taufik Hidayat juga sempat memukulkan botol ke arah mata korban, yang mengakibatkan luka serius hingga penglihatannya rusak.
Hampir tiga jam rekonstruksi berlangsung. Adegan demi adegan diperagakan Taufik Hidayat, hingga rekonstruksi berakhir dan tim penyidik keluar Gedung Direktorat PPA dan PPO, tempat berlangsungnya rekonstruksi.
Sebelumnya, Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, mengatakan, rekonstruksi berlangsung tertutup dengan mengambil tempat di Gedung Direktorat PPA-PPO. Taufik Hidayat dihadirkan untuk menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti proses penyidikan dengan fakta di lapangan.
“Iya, rekonstruksi dalam rangka untuk menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti dengan fakta peristiwa sebenarnya. Seperti apa rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat, ujar Rumi Untari, dalam keterangannya kepada wartawan, di Mapolda Jawa Barat.
Rumi mengatakan, rekonstruksi bisa digelar setelah melakukan pra-rekonstruksi di sembilan TKP, dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam perkara yang ditangani. Lokasi rekonstruksi memilih bertempat di Mapolda Jawa Barat, karena alasan keamanan dan efektivitas waktu.
Ada enam TKP yang terungkap sebagai lokasi terjadinya aksi penyekapan dan penganiayaan berulang dan berlangsung dalam jangka waktu lama, dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban YT. Lokasi tersebut merupakan tempat kos yang berlokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.
“Jika cuma satu TKP mah gampang. Tapi ini ada beberapa TKP, enam TKP, yang kita melihat dari segi keamanan. Kita mempertimbangkan keamanan warga sekitar, dan juga keamanan dan kenyamanan penghuni kos,” kata Rumi.
Rumi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan tertutup dan terbuka. Keluarga bersama kuasa hukum korban, serta dari pihak kejaksaan hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Sementara itu, Aspidum Kejati Jawa Barat, Agus Setiadi, mengatakan, jaksa peneliti dari penyidik dan Kejari Kabupaten Bandung hadir memenuhi undangan rekontruksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Jawa Barat.
Agus berharap perkara yang telah menyita perhatian masyarat luas, bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan aturan. Aksi penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat cukup sadis, karena mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus kehilangan penglihatan.
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir terus memberikan dukungan penuh terhadap…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk…
SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29…
Adalah SD Negeri 001 Merdeka yang di waktu jam pelajaran terlihat riuh oleh siswa sekolah.…
This website uses cookies.